JAKARTA —Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Az-Zaitun, Indramayu, Selasa (28/6)Ini merupakan pemanggilan kedua setelah polisi meminta kehadiran Panji pekan lalu
BACA JUGA: KPK tak Serius Bongkar Mafia Anggaran
Sama seperti pemanggilan sebelumnya kali ini polisi hendak meminta kesaksian Panji terkait laporan Imam Supriyanto bawahan yang mempidanakannya dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi.‘’Sudah kita sampaikan
BACA JUGA: Mahfud Desak Polri Umumkan Tersangka
Dan kita himbau untuk datang,’’ ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (27/6).Seperti diberitakan sebelumnya Imam yang mengaku sebagai bekas menteri dalam Negara Islam Indonesia (NII) melaporkan Panji Gumilang ke Mabes Polri beberapa waktu lalu
BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Nazaruddin
Selain itu Imam, melaporkan keterlibatan Panji dalam organisasi NIIInilah kemudian yang membuat polisi melebarkan pemeriksaan ke arah dugaan makar yang dilakukan PanjiKarena itulah polisi berharap Panji menghadiri penggilan kedua ini.
‘’Kita tunggu sajaAkan ada langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik terkait masalah ituSemuanya harus menunggu sampai panggilan itu dipenuhi atau tidak dipenuhi.,’’ tambah Boy Rafli(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan Program Pemberdayaan Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi