“Saya tidak ingin terburu-buru memrosesnya, karena masih menunggu hasil keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH)Lagipula pada waktu itu beliau (Arsyad) sedang emosional hingga mengeluarkan kata tersebut (pengunduran diri, red),” kata Mahfud MD usai memaparkan refleksi akhir tahun dan proyeksi MK 2011 kepada wartawan di gedung MK, Senin (3/1).
Mahfud mengatakan, surat pengunduran diri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi hingga kini masih berada di atas meja kerjanya
BACA JUGA: Pledoi, Gayus tak Tanggapi Isu Plesiran ke Singapura
Selain itu, menurut mantan Menteri Pertahanan RI itu, surat tersebut belum dibawa ke rapat pleno hakimBACA JUGA: Testimoni Dirwan Dianggap Final
“Suratnya masih di meja saya, dan belum saya tindaklanjuti, karena saya masih punya waktu hingga April nanti,” terang Mahfud.Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi
“Apa pun hasil pemeriksaan panel etik, ada atau tidak ada pelanggaran etik pun saya akan mengundurkan diri, sekalipun tidak terbukti,” katanya kepada wartawan di gedung MK.
Selain itu, Arsyad juga sudah membuat surat pengunduran diri dengan tembusan kepada Ketua MK, Mahfud MD, Sekjen, dan Panitera
BACA JUGA: Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen
"Surat pengunduran diri sudah diajukan, terhitung sejak tanggal 14 April 2011 saya sudah tak boleh lagi teken-teken dan bersidang," ujar Arsyad.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Dicurigai jadi Alat Politik
Redaktur : Tim Redaksi