Testimoni Dirwan Dianggap Final

Senin, 03 Januari 2011 – 15:19 WIB

JAKARTA -- Sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berubahDia tetap berpandangan bahwa rencana pencabutan testimoni yang diajukan oleh mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak akan berpengaruh terhadap kerja panel etik

BACA JUGA: Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen



"Dicabut atau tidak dicabut tidak ada pengaruhnya di MK," kata Ketua MK Mahfud MD usai Konferensi pers bertajuk Membangun Demokrasi Subtantif Meneguhkan Integritas Institusi, di Gedung MK, Senin (3/1).

Mahfud MD menyatakan, pihaknya percaya terhadap temuan tim investigasi yang dituangkan dalam laporan resmi, yang kemudian menjadi dasar keputuan Majelis Kehormatan Hakim nantinya
Karena menurut Mahfud, apabila setiap orang yang memberikan keterangan dan akhirnya mencabut kembali testimoninya, perkara tidak akan pernah selesai.

Mantan Menteri Pertahanan ini juga menegaskan akan memanggil Dirwan Mahmud

BACA JUGA: Satgas Dicurigai jadi Alat Politik

Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan panel etik akan meminta keterangan Dirwan, yang terlibat perkara dugaan suap-menyuap yang menyeret keluarga hakim konstitusi Arsyad Sanusi itu.

“Seumpama dia (Dirwan Mahmud, red) tidak hadir saat dipanggil, dan meskipun keteranganya dicabut kita sudah menganggap temuan tim investigasi benar adanya,” ujar Mahfud MD
Ditegaskan Mahfud lagi, dalam kasus ini akan banyak pihak yang akan dikonfrontir keterangannya, seperti Neshawati, Zaimar, dan Panitera Pengganti Makhfud.

“Kan, bukan hanya keterangan Dirwan Mahmud yang mengatakan memberi uang, Panitera pengganti Makhfud sendiri mengakui menerima uang, kalau Mahkfud sendiri sudah mengakui dan Dirwan mencabut testimoninya berarti kan dia menghindar dan  banyak yang akan dikonfirmasi,” ucapnya

BACA JUGA: Enam Perkara PHPU Belum Diputus MK

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Dieksekusi, Antasari Resmi jadi Napi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler