Mahfud Jamin Anas Bersih

Selasa, 24 Mei 2011 – 07:34 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.Dtak ingin pernyataannya yang menyudutkan Partai Demokrat (PD) disalahartikan

BACA JUGA: Busyro Tolak Revisi UU KPK

Dia menjamin bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama sekali tidak terlibat kasus gratifikasi Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M
Gaffar

BACA JUGA: KPK Siap Usut Nazaruddin

’’Saat ini saya bisa jamin bahwa Anas Urbaningrum itu bersih,’’ tegas Mahfud di gedung MK, Senin(23/5)


Menurut dia, kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Anas

BACA JUGA: Auditor BPK Pastikan Kas Langkat Bobol Rp98,7 M

Bahwa ada pertemuan Anas, Janedjri, dan Nazaruddin, bukan dalam rangka pemberian gratifikasi ituMahfud menambahkan, alasan dirinya mengungkap pertemuan itu adalah karena Nazaruddin membantah kenal JanedBahkan, Nazaruddin mengancam mempolisikan Mahfud dan Janed dengan alasan pencemaran nama baik’’Saya hanya minta Anas berbicara jujur bahwa Nazaruddin mengenal Janed,’’ katanya.

Mahfud menegaskan dirinya tidak keder dengan ancaman Nazaruddin yang akan melaporkan pencemaran nama baikDia balik menuding justru politisi PD itu yang mencemarkan nama baik dirinya.  Nazaruddin, kata dia, menyebut dirinya pembohong’’Jelas itu di media-media cetakSekarang siapa yang mencemarkan nama baik?’’ katanya.

Lelaki asli Madura ini meminta Nazaruddin tidak salah sangkaBukan dirinya yang membuat kasus ini jadi besarJustru dia disuruh SBY yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk mengungkapkannyaSBY sendiri yang mengawali jumpa pers terkait kasus tersebut’’Yang meledakkan itu Pak SBY kok malah saya yang dituduh meledakkanSaya sudah laporkan sejak lama (November 2010)Itu pencemaran nama baik bagi saya,’’ katanya.

Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) ini mempersilakan apabila Nazaruddin akan melaporkan dirinya ke polisi’’Kalau mereka lapor, saya suruh saja anak-anak kecil yang melaporkannya lagiTinggal bawa kliping koran dan rekaman TV saja yang bilang saya berbohong,’’ katanya.

Mahfud juga menegaskan bahwa Janed bersihDia membantah tuduhan Nazaruddin bahwa Janed melobi agar proyek pengadaan rumah dinas hakim disetujuiMahfud justru menyuruh Janed agar mengkomunikasikan rencana anggaran ke anggota DPRKarena itu, komunikasi terkait anggaran adalah hal yang lumrah.

Hal senada diungkapkan JanedDitemui di ruangannya, dia mengaku siap diperkarakan oleh Nazaruddin terkait pernyataannya telah menerima uang SGD 120 ribu’’Saya siapSaya tak bermaksud memojokan dia, dia sahabat saya, saya hanya mengatakan apa yang terjadi,’’ katanya.

Janed mengakui pengadaan barang di MK merupakan tanggung jawab dirinyaNamun, pengadaan barang dan jasa telah dilakukan secara elektronik sesuai undang-undangKarena itu, tidak mungkin ada penunjukan langsung atau kolusi dalam setiap proyek MK(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati MA-60 Dilarang Beroperasi di Tiga Bandara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler