jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mohammad Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak pandang bulu dalam menindak.
Dia menegaskan, KPK harus menyikat siapa pun yang sudah masuk dalam list sebagai koruptor.
BACA JUGA: Wilayah Indonesia Masih Dikepung 242 Titik Api
"Saya berharap KPK tidak pandang bulu. Siapa pun pejabat, mantan pejabat atau sebagainya supaya disikat kalah sudah ada listnya," kata Mahfud usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (12/8).
Menurut dia, kalau ingin menyelamatkan negara yang paling utama dilakukan ialah penegakan hukum.
BACA JUGA: Tahanan KPK Sebut Gubernur Sumbar Tahu soal Suap ke Anak Buah SBY
"Yang lain-lain penting juga, tapi penegakan hukum nomor satu. Begitulah kalau negara ini ingin selamat," ujar Mahfud lagi.
Mahfud mengaku bersama para pimpinan KPK sangat konsen dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Bayangkan, ujar Mahfud, sudah 18 tahun reformasi index persepsi korupsi Indonesia masih di angka 3,6 dari sebelumnya 2,4 di zaman orde baru.
BACA JUGA: Romo Franz Magnis: Terorisme Harus Ditindak Tegas
"Hanya naik satu," sesal Mahfud.
Karenanya, ia berharap di era Agus Rahardjo Cs angka index persepsi korupsi bisa meningkat. "Bisa naik menjadi lima di akhir periode (pimpinan) sekarang ini," harap Mahfud. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Garap Anak Buah Cak Imin
Redaktur : Tim Redaksi