Terapkan Switching pada Setoran Awal Haji

Rabu, 29 Desember 2010 – 07:55 WIB

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memulai menerapkan sistem switching dalam pengelolaan setoran awal calon jamaah hajiSetiap jamaah yang ingin membayar setoral awal sebesar Rp 25 juta akan langsung mendapatkan kursi

BACA JUGA: Menanti Gebrakan MK di Awal Tahun

Uang setoran tersebut langsung dibayarkan ke bank penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH)
Sebelumnya, sistem yang digunakan secara manual

BACA JUGA: MK Bukan Penentu Pemenang Pilkada

Setiap calon jamaah haji mendaftar terlebih dahulu di Kemenag baru membayar uang setoran.

Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengatakan, sebelum diterapkan sistem tersebut, banyak bank yang mendapatkan teguran dari Kemenag karena “nakal”
Masih ditemukan bank yang sengaja menahan uang setoran awal calon jamaah haji yang dibayarkan untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

’’Kita minta bank-bank tersebut tidak mengulangi lagi

BACA JUGA: KPK Didesak Tetapkan Tersangka Suap Innospec

Karena itu menyangkut dana yang banyakUntuk hukuman ada tahapanAda aturan yang sudah dilakukanKita perbaiki sistem dengan cara switchingHari ini juga ketika bayar sudah ketahuan jumlah uang, jumlah calon jamaah hajiDulu memang masih ditemukanSekarang kita selesaikan,’’ papar Slamet usai penandatanganan kerja sama dan penyerahan SK BPS-BPIH dengan 4 bank, yaitu BRI Syariah, Bank Jateng Syariah, BTN Syariah, dan BNI Syariah di Jakarta, kemarin (28/12).

Diakuinya, masalah dana setoran awal jamaah merupakan masalah yang paling disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Masukan dari KPK, Kemenag harus menambah orang keuangan, akunting, dan sarjana bidang ekonomi’’Kemarin waktu pemaparan di KPK, mereka sudah memahami betulPerbaikan sudah cukup memadai,’’ pungkasnya.

Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Ahmad Junaedi menjelaskan, dengan sistem switching, calon jamaah haji harus membayar terlebih dahulu dan langsung mendapatkan kursiSistem tersebut baru digunakan tahun ini’’Dulu masih manualDaftar masuk baru uang setoran dibayarkan sehari sampai dua hariDengan sistem manual condong ada denda dan pelanggaranSekarang tidak bisa,’’ urai Junaedi

Hanya, lanjutnya, terdapat kendala dalam sistem switching tersebutyaitu rawan masalah, terutama mengenai ITUntuk itu harus disiapkan back up data yang sudah masukJangan sampai calon jamaah haji dikecewakan ketika akan melunasi BPIH.

’’Kalau tiba-tiba macet waktu pelunasan bisa marah jamaahMasa istri masuk suami tidakKita lagi pikirkan solusinyaDana yang sudah dibayar tidak akan hilangHanya masalah teknis tidak bisa masuk saja,’’ tegasnya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Dituding Putar Balikkan Hasil Investigasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler