JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kehadiran mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu dalam rangka melaporkan kasus pemberian dua amplop yang berisi 120 ribu dollar Singapura oleh mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedjri M Gafar
BACA JUGA: Sutanto: BIN Bukan Milik Pemerintah atau Parpol
Mahfud yang mengenakan batik coklat tiba di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5)
Hanya saja, ketika ditanya soal kehadirannnya di KPK, Mahfud membantah melaporkan Nazaruddin
BACA JUGA: Poltak Meninggal, Tjahjo Merasa Kehilangan Sosok Profesional
Namun, dia siap memberikan keterangan terkait dengan pemberian amlop ke Sekjen MK, bila suatu saat diminta KPKBACA JUGA: Terdakwa Suap Pemilihan DGS BI Meninggal di Rutan Cipinang
Menurut Mahfud, kehadirannya di KPK hanya jalan-jalan sajaIa juga mengatakan telah berhenti membicarakan kasus yang terkait dengan Nazaruddin"Cuma jalan-jalan aja, kalau soal Nazaruddin saya sudah tutup," katanya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutanto: BIN jadi Lembaga Negara atau Tidak, Sama Saja!
Redaktur : Tim Redaksi