Mahfud Laporkan Nazaruddin ke KPK

Selasa, 24 Mei 2011 – 15:34 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kehadiran mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu dalam rangka melaporkan kasus pemberian dua amplop yang berisi 120 ribu dollar Singapura oleh mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK, Janedjri M Gafar

BACA JUGA: Sutanto: BIN Bukan Milik Pemerintah atau Parpol



Mahfud yang mengenakan batik coklat tiba di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5)
Sambil tersenyum kepada awak media, Mahfud langsung masuk ke dalam kantor KPK.

Hanya saja, ketika ditanya soal kehadirannnya di KPK, Mahfud membantah melaporkan Nazaruddin

BACA JUGA: Poltak Meninggal, Tjahjo Merasa Kehilangan Sosok Profesional

Namun, dia siap memberikan keterangan terkait dengan pemberian amlop ke Sekjen MK, bila suatu saat  diminta KPK
"Saya selalu siap," tukasnya

BACA JUGA: Terdakwa Suap Pemilihan DGS BI Meninggal di Rutan Cipinang



Menurut Mahfud, kehadirannya di KPK hanya jalan-jalan sajaIa juga mengatakan telah berhenti membicarakan kasus yang terkait dengan Nazaruddin"Cuma jalan-jalan aja, kalau soal Nazaruddin saya sudah tutup," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutanto: BIN jadi Lembaga Negara atau Tidak, Sama Saja!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler