"Sampai dengan hari ini tidak ada keterkaitan hakim
BACA JUGA: 347 Instansi Lapor Pencegahan Korupsi
Tapi orang yang mengaku menyerahkan ke hakim itu ada," kata Mahfud MD, Kamis (9/12).Terhadap orang yang mengaku menyerahkan uang ke hakim Konstitusi, kata Mahfud, pihaknya masih memikirkan apakah akan dilaprokan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Kejaksaan, atau Kepolisian
BACA JUGA: Divonis 2 Tahun, Hakim Muhtadi Pikir-pikir
MK akan membuat sikap sendiri," kata Mahfud.Guru Besar Universitas Islam Indonesia Jogjakarta itu mengaku temuan dalam laporan Tim investigasi yang diketuai Refly Harun tidak menemukan hubungan langsung ke hakim Konstitusi
"Nanti kita tindak lanjuti sebagai kasus
BACA JUGA: Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak
Tapi itu semua tidak punya akses (ke hakim)Mereka bayar pun masih kalah kokItu malah memperkuat bahwa di sini ga ada apa-apa bagi kami," tukasnya.(kyd/awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lakukan Konsolidasi, Koruptor Kian Rakus
Redaktur : Tim Redaksi