Menurutnya, hal ini kerap kali terjadi dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di bandaraDengan kondisi demikian, kata Uwiyono, diperlukan lembaga khusus yang mengurusi TKI pada masa pra dan purna penempatan.
Dia juga menilai, sebaiknya ada ketentuan mengenai larangan terhadap pegawai atau pejabat pemerintahan yang "bermain" di dalam proses penempatan TKI ke luar negeri
BACA JUGA: Lakukan Konsolidasi, Koruptor Kian Rakus
Selama ini, disinyalir ada oknum pejabat yang berbisnis asuransi TKI.“Diakui, hal ini memang tidak memberikan dampak secara langsung bagi proses penempatan TKI
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kursus Para Profesi (KPP) Assana Amal Bakti, Rabu (8/12), mengatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dilarang memungut biaya apapun terhadap calon TKI.
Menurut Nuh, hingga saat ini masih marak PPTKIS yang memungut biaya tanpa memberikan kejelasan pemberangkatan dan penempatan bagi calon TKI
BACA JUGA: Politik Saling Kunci Habiskan Energi
“Sudah banyak kasusnyaAnggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya
BACA JUGA: Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno
Tujuannya agar calon TKI terbebas dari premanisme, pemerasan, dan kekerasanDia juga mendesak pihak berwajib mensikapi aksi premanisme, seperti kekerasan dan pemerasan terhadap TKI, baik yang dilakukan oleh oknum petugas maupun sipil“Mereka layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbau Seluruh Instansi Peringati Antikorupsi
Redaktur : Tim Redaksi