Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak

Jumat, 10 Desember 2010 – 00:35 WIB
JAKARTA — Pengamat  Perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono  menilai sebaiknya dalam proses pra penempatan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memberikan jaminan tidak akan ada pemerasan dan penipuan.

Menurutnya, hal ini kerap kali terjadi dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di bandaraDengan kondisi demikian, kata Uwiyono, diperlukan lembaga khusus yang mengurusi TKI pada masa pra dan purna penempatan. 

Dia juga menilai, sebaiknya ada ketentuan mengenai larangan terhadap pegawai atau pejabat pemerintahan yang "bermain" di dalam proses penempatan TKI ke luar negeri

BACA JUGA: Lakukan Konsolidasi, Koruptor Kian Rakus

Selama ini, disinyalir ada oknum pejabat yang berbisnis asuransi TKI.

“Diakui, hal ini memang tidak memberikan dampak secara langsung bagi proses penempatan TKI
Tapi keberadaan mereka itulah yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam prose pengiriman TKI,” katanya di Jakarta, Kamis (9/12).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kursus Para Profesi (KPP) Assana Amal Bakti, Rabu (8/12), mengatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dilarang memungut biaya apapun terhadap calon TKI.

Menurut Nuh, hingga saat ini masih marak PPTKIS yang memungut biaya tanpa memberikan kejelasan pemberangkatan dan penempatan bagi calon TKI

BACA JUGA: Politik Saling Kunci Habiskan Energi

“Sudah banyak kasusnya
Calon TKI dimintai biaya ini itu, sampai jual sapi dan harta benda lainnya di desa, tetapi tidak jelas kapan mereka diberangkatkan,” tukasnya.

Anggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya

BACA JUGA: Polisi Teliti Rekaman Gayus-Masno

Tujuannya agar calon TKI terbebas dari premanisme, pemerasan, dan kekerasanDia juga mendesak pihak berwajib mensikapi aksi premanisme, seperti kekerasan dan pemerasan terhadap TKI, baik yang dilakukan oleh oknum petugas maupun sipil“Mereka layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbau Seluruh Instansi Peringati Antikorupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler