Mahfud MD: Beban Kemkumham Berat

Senin, 17 Oktober 2011 – 18:56 WIB

JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan sebagai seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, belum mau bicara banyak mengenai rumor yang beredar tersebut"Saya tak tahu

BACA JUGA: Nama Berubah, Anggaran Kemdiknas Bertambah

Tapi bisa saja kalau suatu saat dia menjadi hakim MK dari unsur pemerintah," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/10).

Menurut Mahfud, bila pun nanti benar mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabat menjadi hakim konstitusi, itu merupakan hal yang harus diapresiasi
"Bagi saya dia bagus, mengerti sejarah konstitusi kita dan paham original intent UUD 1945," ujar Mahfud.

Mahfud mengakui selama ini Patrialis merupakan orang yang bersih dari tindak pidana korupsi dan pekerja keras."Saya tiga tahun bekerjasama dengan dia untuk sosialisasi UUD 1945," kata Mahfud.

Terkait pencopotan Patrialis Akbar sebagai Menkumham, menurut Mahfud, hal itu bukan karena Patrialis gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri.

"Di Kemenkumham menurut saya dia tidak gagal

BACA JUGA: Wakil Menteri Berpotensi Dicuekin Bawahan

Hanya saja masalah-masalah berat memang ada di Kemenkumham, sehingga siapapun menterinya akan sulit kalau hanya bekerja dua tahun saja," tandasnya
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Aturan Kepesertaan Wajib Jamsos Diuji ke MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengangkatan Honorer Tertinggal Tetap Tunggu PP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler