JAKARTA - Setelah dikabarkan lepas dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar ramai dibicarakan akan menduduki jabatan sebagai seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua MK, Mahfud MD mengatakan, belum mau bicara banyak mengenai rumor yang beredar tersebut"Saya tak tahu
BACA JUGA: Nama Berubah, Anggaran Kemdiknas Bertambah
Tapi bisa saja kalau suatu saat dia menjadi hakim MK dari unsur pemerintah," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/10).Menurut Mahfud, bila pun nanti benar mantan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjabat menjadi hakim konstitusi, itu merupakan hal yang harus diapresiasi
Mahfud mengakui selama ini Patrialis merupakan orang yang bersih dari tindak pidana korupsi dan pekerja keras."Saya tiga tahun bekerjasama dengan dia untuk sosialisasi UUD 1945," kata Mahfud.
Terkait pencopotan Patrialis Akbar sebagai Menkumham, menurut Mahfud, hal itu bukan karena Patrialis gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri.
"Di Kemenkumham menurut saya dia tidak gagal
BACA JUGA: Wakil Menteri Berpotensi Dicuekin Bawahan
Hanya saja masalah-masalah berat memang ada di Kemenkumham, sehingga siapapun menterinya akan sulit kalau hanya bekerja dua tahun saja," tandasnyaBACA JUGA: Aturan Kepesertaan Wajib Jamsos Diuji ke MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengangkatan Honorer Tertinggal Tetap Tunggu PP
Redaktur : Tim Redaksi