Mahfud MD: Itu Tidak Benar

Kamis, 17 September 2020 – 05:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD berkomentar soal peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masih banyak elemen masyarakat khawatir pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tidak diproses hukum gara-gara disebut mengalami gangguan jiwa.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber akan dibawa ke pengadilan.

BACA JUGA: Pengakuan Alfin soal Motif Dirinya Menusuk Syekh Ali Jaber, Ya Ampun

Pernyataan Mahfud itu sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku kemungkinan besar tidak diadili karena sakit jiwa.

"Itu tidak benar, pemerintah transparan dan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan," kata Mahfud, melalui siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Usai Ditusuk, Syekh Ali Jaber Ternyata Sempat Melindungi Pelaku Agar Tidak Diamuk Massa

Mahfud menyampaikan penegasan tersebut setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, Rabu, dalam rangka peluncuran Program Konsultasi Publik yang diselenggarakan Kedeputian Bidang Kesatuan Bangsa, Kemenko Polhukam.

"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan 'actus reus' atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa," katanya.

BACA JUGA: Anies Sebar Pesan Istri Almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah, Penting!

"Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa. Soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," tegasnya.

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak ingin ada spekulasi lagi bahwa pemerintah menutup-tutupi kasus tersebut, sebab semuanya transparan dan proses hukum berjalan terus.

"Presiden tadi pagi juga memerintahkan kepada saya agar BNPT, Polri dan BIN menyelidiki semua kasus penyerangan kepada ulama yang dulu-dulu, apakah ada pola yang sama. Ini agar diusut tuntas agar tidak ada spekulasi di masyarakat," pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9).

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis.

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler