JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya sudah lelah menanggapi ocehan Arsyad Sanusi terkait penyidikan kasus pembuatan surat palsu MKInstitusi yang dipimpin oleh Mahfud M.D itu menyatakan tidak ingin perang statement seperti yang dilakukan Arsyad selama ini
BACA JUGA: Tim Pemburu Nazaruddin Sudah di Singapura
Sikap itu muncul karena MK menganggap hal itu tidak baik dan bisa memunculkan opini yang salah.Sikap cuek MK tersebut terlihat saat Mahfud M.D menghadapi tuntutan konfrontasi yang disampaikan Arsyad
BACA JUGA: MK tak Mau Perang Opini
"Saya persilahkan pak Arsyad melapor," ujarnya melalui pesan pendek.Kepada wartawan, Mahfud juga tidak mau menjelaskan banyak terkait tidak maunya dia dikonfrontir di DPR
BACA JUGA: Malarangeng Bantah Suruh Wafid Bantu Angelina
"Masalahnya sudah jelasDPR tinggal ambil keputusan," imbuhnya.Akil Mochtar yang ditunjuk Mahfud sebagai juru bicara MK juga enggan menanggapi pernyataan Arsyad yang siap dikonfrontasi dengan siapapunTerutama, dengan nama-nama yang memiliki keterkaitan dengan kasus surat palsu MK"Kan setiap orang berhak membela diri," terangnya.
Dia memilih untuk menghargai pendapat Arsyad yang menyebut fakta yang dikumpulkan Tim Investigasi telah dimanipulasi dan direkayasa untuk mengorbankan dirinyaAkil menampik hal itu dengan memastikan semuanya sudah sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa"Tidak ada rekayasa dan manipulasi," tegasnya.
Oleh sebab itu, MK lebih suka mendorong proses hukum agar lebih fair supaya kasus yang menampar MK itu cepat selesaiMungki atas dasar itulah dia berharap tidak ada lagi perang statement di media"Proses politik bisa bias kemana mana sama dengan perang pernyataan di mediaKurang baik dan bisa menimbulkan opini yang salah," jelasnya.
Dia juga menyatakan lebih berharap kepada polisi agar bisa segera menuntaskan masalah ituApalagi, tongkat kepemimpinan Kabareskrim telah berpindah ke Irjen Pol Sutarman yang pernah berjanji akan menyelesaikan surat palsu itu dalam 10 hari"Kami tunggu Pak Sutarman membuktikan omongannya," ujarnya.
Pengungkapan surat palsu tersebut menurut Akil sangat pentingSebab, menurut dia, sejatinya tidak ada yang kacau dalam sistem administrasi MKMunculnya surat palsu tersebut murni oknum dan harus segera diselesaikan"Putusan MK itu sudah benar dan kami selalu transparan," tutur Akil(dim/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Harapkan Mabes Polri Tambah Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi