JAKARTA - Penyidik Mabes Polri diharapkan segera mengembangkan proses penyidikan kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Hal itu demi menemukan tersangka lain setelah mantan juru panggil MK ditetapkan sebaga tersangka.
"Penyidik harus kita Apresiasi, tangkap, tahan, siapapun pelaku kejahatan
BACA JUGA: Demonstran Sambut Kedatangan SBY di Bandung
Kita juga berharap penyidik tidak berhenti pada tersangka MH (Mashuri Hasan, red)," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar saat dihubungi, Minggu (3/7).Menurut hakim Konstitusi ini, penahanan Mashuri Hasan dalam kasus ini merupakan sesuatu yang normal dalam proses penyidikan
Dikatakan Akil, MK sendiri tetap berkomitman akan berpegang kepada hasil investigasi internal
BACA JUGA: MA Berhentikan Sementara Imas
Sebab, hasil investigasi bisa menunjukan peran masing-masing pelaku yang terlibat dalam kasus tersebutPolisi sendiri telah menangkap Mashuri Hasan yang dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK yang menyeret nama Andi Nurpati
BACA JUGA: KPK Blokir Aset Nazaruddin
Mashuri ditangkap di Bandung pada Jumat pagi (1/7).Selain Mashuri, polisi juga berencana memeriksa Andi Nurpati dan Dewi Yasin LimpoSementara itu, polisi sudah memeriksa mantan hakim MK, Arsyad Sanusi dan puterinya, Neshawati, yang disebut-sebut juga ikut terlibat dalam kasus tersebut(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sisminbakum, Kejagung Bimbang
Redaktur : Tim Redaksi