Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya Untuk Prabowo - Sandi di Sidang MK Masih Mentah

Kamis, 20 Juni 2019 – 16:19 WIB
Mahfud MD. Foto: M. Fathra Nazrul Islam

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian keponakannya, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres di MK masih mentah. Penilaian itu disampaikannya setelah menyimak keterangan Hairul untuk pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Rabu (19/6) malam.

"Soal kesaksiannya sih mentah menurut saya. Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko," kata Mahfud, di Kantor BPIP, Jakarta pada Kamis (20/6).

BACA JUGA: Ahli IT KPU: Situng Tidak Menguntungkan Salah Satu Pasangan

Akan tetapi, katanya, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan. Menurut Mahfud, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf itu cuma mengatakan bahwa dalam demokrasi, kecurangan itu biasa terjadi.

"Tapi tidak mengajak curang kan. Wong di bukunya Magnis Suseno itu ada buku etika politik dikatakan etika politik itu penting. Tapi etika politik itu tidak ada di lapangan, hanya ada di bangku kuliah. Kan sama dengan mengatakan itu," terang Mahfud.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Bela Moeldoko

BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01

Hairul juga mengatakan bahwa TKN menyerukan agar pemilih golput biar 01 menang. Hal itu menurutnya terbalik karena Joko Widodo alias Jokowi dan TKN justru mengampanyekan agar jangan golput. Sebab berdasarkan survei, 73 persen pemilih milenial yang mengaku akan golput justru bakal memilih Jokowi.

BACA JUGA: KPU Hanya Hadirkan Pak Marsudi Ahli IT dalam Persidangan Keempat Sengketa Pilpres 2019

"Anak-anak milenial itu kan (bilang) 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru (kekeliruan Hairul-red)," tuturnya.

Begitu juga terkait penggunaan aparat negara. Menurut Mahfud, yang namanya aparat memang tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah dan itu hal yang biasa. "Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan. Tapi saya yang didik dia agar berani tampil. Dia kan keponakan saya. Pintar dia," tandas Guru Besar Hukum Tata Negara di UII Yogyakarta ini. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percaya Diri, KPU Tanpa Saksi di Sidang MK, Cuma Hadirkan Pak Marsudi Wahyu Kisworo


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler