Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK

Penghargaan UII 'Berbau' Gratifikasi

Selasa, 09 Maret 2010 – 13:49 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3)Penyerahan dilakukan karena pemberian itu diduga mengandung unsur gratifikasi

BACA JUGA: RI-Rumania Gelar Forum Konsultasi Bilateral

Yang menarik, hadiah pertama yang diserahkan ke KPK berupa plakat dengan medali dari emas 22 karat seberat 66 gram
Pemberinya adalah almamater Mahfud sendiri, Universitas Islam Indonesia (UII).

Satu lagi adalah penghargaan terpilihnya Mahfud sebagai Tokoh Perubahan 2009

BACA JUGA: Densus 88 Gerebek Kelompok Pamulang

Jika diuangkan, penghargaan tersebut bernilai Rp20 juta
"Saya dapat penghargaan dari salah satu media bersama 7 tokoh lain," ucap Mahfud seraya menunjukan plakat dan penghargaan kepada wartawan didampingi Plt Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di tangga lobi gedung KPK.

Menurut dia, penyerahan ini merupakan kewajiban hukum dirinya selaku penyelenggara negara

BACA JUGA: Tumpak Diminta Segera Tinggalkan KPK

Mahfud juga menyadari posisinya rentan akan penerimaan hadiah atau penghargaan yang bisa diartikan sebagai gratifikasi oleh KPK

"Selama 2009 saya menerima 12 penghargaanDua ini dilaporkan ke KPK karena bernilai uang," aku Mahfud(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Eks Timtim Bakar dan Jarah Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler