Menurut Mahfud, tidak ada terobosan baru yang akan dilakukannya untuk membangun MK ke depan
BACA JUGA: Komisi III Tak Harus Pilih 4 Calon Pimpinan KPK
Hanya saja, imbuh dia, MK katanya Mahfud tidak akan bekerja diluar kewenangan dan prosedur yang telah ditetapkan Undang-UndangDikatakan Mahfud, MK saat ini sudah dikenal sebagai lembaga yang bersih dan tegas dalam mengambil keputusan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun
BACA JUGA: IPW: Komisi III Harus Tolak Jaksa dan Polisi
"Putusan MK tidak dipengaruhi unsur-unsur diluar pendapat hakim," ucap Mahfud.Meski begitu, Mahfud mengakui MK banyak diterpa isu suap hakimnya, tapi semua tudingan itu tidak dapat dibuktikan
BACA JUGA: Istana: Soal Anak Istri Nazaruddin, Tak Ada Kaitan dengan SBY
Semua hakim tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun, baik oleh Presiden maupun Mahkamah Agung (MA) tidak bisa mendikte"Kedua, kompakSaya menjadi hakim MK bangga karena hakimnya kompakKami saling terbuka saling kontrolMudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan," tandasnya. (kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Etik Diminta Jauhi Intrik Politik
Redaktur : Tim Redaksi