Mahfud Mengaku Senang Dipidanakan Arsyad

Jumat, 01 Juli 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menerima dengan senang hati rencana mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi yang akan mempidanakannya karena dinilai telah melakukan pembunuhan karakter terhadapnya dan keluarga besarnya.

"Ya silahkan," kata Mahfud kepada JPNN, Jumat (1/7).

Ditegaskan Mahfud, dirinya sama sekali tidak terganggu dengan langkah hakim asal Sulawesi Selatan yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK tersebut

"Silakan suruh lapor ke polisi

BACA JUGA: Wafid Mengaku tak Tahu Aliran Dana yang Dibeber Nazar

Saya sama sekali tak terganggu
Kalau mau  kasus pemalsuan surat MK tanya ke Akil Mochtar (hakim konstitusi) saja," ujar Mahfud.

Seperti diberitakan, Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi tengah mempertimbangkan rencana melaporkan ketua MK Mahfud MD terkait tudingan dugaan keterlibatan kasus surat palsu MK yang ditujukan kepadanya.

"Insyaallah

BACA JUGA: Basrief Dituding Terperangkap Konflik Kepentingan

BACA JUGA: KPK Rahasiakan Cara Pulangkan Nazaruddin

Saya akan reservoir (tampung) untuk membuat (laporan kepolisian)," kata Arsyad di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.

Menurut Arsyad, sejumlah tudingan orang-orang internal MK kepada dirinya dan anaknya adalah pembunuhan karakter terhadap keluarganya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Usulkan Para Hakim Diuji Kejiwaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler