Mahfud Minta Arsyad Tak Umbar Bantahan di Media

Rabu, 22 Juni 2011 – 15:35 WIB

JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai pernyataan Arsyad Sanusi di media justru semakin menguatkan keterlibatan mantan hakim konstitusi itu dalam kasus pemalsuan surat putusan MKSebab, Arsyad mengakui bahwa juru panggil MK, Mashuri Hasan datang ke rumahnya tetapi tidak membuat surat untuk menjelaskan vonis, melainkan rancangan vonis mengenai politisi Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.

“Ini sama sekali tidak benar, karena vonis itu sudah diucapkan bulan Juni 2009 dan sudah ada nomor dan sudah diketok

BACA JUGA: Kemenlu Diminta Pastikan Pendampingan Hukum untuk TKI

Kenapa masih dibuat rancangannya tanggal 16 Agustus 2009 di rumah pak Arsyad? Itu kesalahan yang pertama,” kata Mahfud digedung MK, Jakarta (22/6).

Selain itu, lanjut Mahfud, dalam perkara sengketa suara yang melibatkan Dewi Yasin Limpo itu hakim konstitusi yang menangani adalah Haryono, bukan Arsyad Sanusi
“Jadi kemajuan dari pengakuan ini bahwa sekarang Pak Arsyad mengaku kalau memang pernah menerima Mashuri Hasan tetapi materinya yang ditolak

BACA JUGA: Ayah Darsem Jatuh Pingsan

Ini masalah surat bukan masalah vonis,” ujar Mahfud.

Untuk itu, Mahfud menyarankan Arsyad Sanusi agar tidak memberikan bantahan di media
“Sanggahan Arsyad seharusnya nanti disampaikan di Panja DPR,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Arsyad Sanusi mengaku bahwa di MK saat itu memang dialah yang menetapkan calon anggota legislatif dapil Sulawesi Selatan I dari Hanura, Dewi Yasin Limpo

BACA JUGA: Istana Akui Kaji Moratorium TKI ke Arab Saudi

"Saya yang buat putusannya, mana mungkin saya khianati putusan itu," katanya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsyad Dipersilakan Bongkar MK dengan Traktor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler