JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md meyakin bahwa polisi tidak akan mundur dalam mengusut kasus pemalsuan surat putusan MK yang diduga kuat menyeret politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati dan mantan hakim Konstitusi Arsyad Sanusi"Menurut saya, dalam posisi seperti sekarang polisi tidak akan mundur," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (9/8).
Mahfud bahkan menilai penyidik Mabes Polri sudah bergerak jauh dalam mengusut kasus tersebut, termasuk pemanggilan para saksi dam penetapan tersangka
BACA JUGA: Paspor Syarifuddin Diduga Sampai Nazaruddin Lewat Pos
Selain itu, masyarakat juga sudah mendengarkan kronologis kasus ini baik dari media massa maupun penyelidikan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RIBACA JUGA: Polri Pastikan Nazar Tak Keluyuran Sendirian
Meski demikian Mahfud tak menampik kemungkinan lambatnya penanganan kasus surat palsu putusan MK itu karena ada ancaman-ancaman dari pihak-pihak terkait
"Mungkin (ada ancaman), tapi ancamannya itu ndak ada (pengaruhnya)
BACA JUGA: Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Saya katakan kalau secara hukum itu tidak masalah," tandasnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Front Pembela Nazaruddin Minta KPK Melindungi
Redaktur : Tim Redaksi