JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menduga buronan M Nazaruddin menerima paspor atas nama Syarifuddin melalui pos“Yah itu bisa saja dikirim lewat pos,” ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto, Selasa (9/8).
Maryoto menambahkan, paspor atas nama Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin tersebut asli dan dikeluarkan secara resmi oleh Kantor Imigrasi Polonia Medan, Sumatera Utara pada 15 Juni 2008
BACA JUGA: Polri Pastikan Nazar Tak Keluyuran Sendirian
Hanya saja, paspor itu tidak digunakan oleh pemiliknya.“Itu (paspor) kami pastikan asli
Lebih lanjut Maryoto mengatakan, tim Imigrasi sedang menyelidiki cara Nazaruddin sampai bisa mengantongi paspor Syarifuddin
BACA JUGA: Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
"Tim sudah ke alamat Syarifuddin yang tertera di paspornyaBACA JUGA: Front Pembela Nazaruddin Minta KPK Melindungi
Tim masih mencari keterangan dari pamannya itu,” paparnya.Seperti diketahui, Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Minggu (7/8) waktu setempatMantan bendahara umum Partai Demokrat itu ditangkap ketika hendak meninggalkan Kolombia dengan paspor atas nama Syarifuddin.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Diminta Tolak Gugatan Halimah
Redaktur : Tim Redaksi