JAKARTA — Polisi memastikan M Nazarudin tidak sendiri selama dalam pelariannya di luar negeriMantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga didampingi sejumlah pengawal yang memungkinkan dirinya memantau situasi serta membuat rencana pelarian hingga tertangkap di Cartagena, Kolumbia, Minggu (7/8) dini hari
BACA JUGA: Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki siapa saja para pengawal dan orang-orang yang menemani Nazar dalam pelariannya itu
BACA JUGA: Front Pembela Nazaruddin Minta KPK Melindungi
Itu juga menjadi penyelidikan oleh tim, siapa-siapa namanya, sehingga nanti ada yang bisa jadi saksi dan sebagainya," ujar Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, para pelindung dan pengawal Nazar itu dapat dijerat pidana
BACA JUGA: MK Diminta Tolak Gugatan Halimah
"Membantu menolong itu kan bisa kena pasal 55-56 KUHP (ikut serta dalam perbuatan melawan hukum)," tegas Anton.
Namun saat ditanya mengenai identitas para pengawal yang kini telah teridentifikasi, Anton enggan merincinyaMenurtnya, saat ini tim yang diterjunkan mendalaminya,
"Kita masih cek, yang jelas memang ada yang bantuIni masih dilakukan pendalaman," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kabar, mengenai adanya tokoh-tokoh di balik kaburnya Nazar telah tercium sejak lamaBahkan Nazar sendiri dalam wawancara dengan Metro TV beberapa waktu lalu mengaku diperintahkan kabur oleh rekan-rekannya di Partai DemokratNazar menyebut pihak yang menyuruhnya lari itu terlibat dalam kasus korupsi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Tim, LPSK Siap Lindungi Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi