“Komisi Yudisial (KY) melakukan kunjungan kehormatan atau semacam perkenanalan
BACA JUGA: KY Disebut Belum Punya Wewenang Lakukan Pengawasan
Jadi, tidak ada hal-hal penting yang disepakati,” kata ketua MK Mahfud MD kepada wartawan usai peretemuan di lantai 15, Gedung MK, Senin (10/1).Lanjut Mahfud, pertemuan antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi ini hanya ajang tukar pikiran seputar penegakan hukum dah pengawasan hakim-hakim dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
"Jadi intinya ini hanya perkenalan biasa dan kami mempunyai pandangan yang sama bahwa peradilan di Indonesia harus kita kawal bersama-sama,” tandas Mahfud.
Apa yang dikatakan oleh Ketua MK Mahfud MD, di Amini juga oleh ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman
BACA JUGA: SBY: Korupsi Masih Tinggi
BACA JUGA: Kampak Tolak Albert H Torey jadi Bupati Teluk Wondama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Paripurna, FPDIP Hadiri HUT Partai
Redaktur : Tim Redaksi