JAKARTA - Selama kurang lebih tiga jam, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/5)Menteri yang juga politisi Partai Demokrat (PD) itu diperiksa sebagai saksi bagi Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi tersangka suap proyek SEA Games.
Tiba di KPK sekitar pukul 9.35 dengan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon bernomor RI 45, Menpora langsung dikerubuti wartawan
BACA JUGA: Pemda Miskin Berhak Pecat Honorer
Namun tak banyak pernyataan terucap dari mantan juru bicara kepresidenan ituBerkemeja batik lengan panjang, Andi baru kelar menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK pukul 13.10
BACA JUGA: Rekreasi dan Edukasi di Kebun Binatang Dinilai Keliru
Anggota Dewan Pembina PD itu mengaku ditanya seputar mekanisme penganggaran proyek wisma atlit untuk SEA GamesNamun saat ditanya soal dana talangan proyek SEA Games, Andi langsung menepisnya
BACA JUGA: Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
Menurutnya, dana talangan tidak dikenal di kementrian yang dipimpinnya.Kalaupun dalam pembiayaan proyek SEA Games ternyata menggunakan dana talangan, imbuhnya, maka hal itu jelas bukan kebijakan resmi Kemenpora"Kalau mengenai dana talangan saya tidak pernah dilapori dan itu, bukan kebijakan dari kementerianJadi saya hanya ditanyakan seputar anggaran, kemudian juga tanggung jawab sebagai Menpora," ujarnya.
Sebelumnya terkait dana talangan untuk proyek di Kemenpora itu diungkap Erman Umar yang menjadi pengacara bagi Wafid MuharamErman menyebut Andi pernah dilapori Wafid terkait penggunaan dana talangan.
Sementara saat dimintai konfirmasi bahwa kasus suap Sesmenpora itu tak lain berasal dari laporan Andi sendiri, dengan tegas pria asal Sulawesi Selatan itu langsung menepisnyaIa bahkan mengaku terkejut saat KPK menangkap anak buahnya pada 21 April lalu bersama pegawai PT Duta Graha Indah Tbk M El Idrus dan Mirdo Rosaline Manulang dari PT Anak Negeri.
"Bukan, bukan saya (pelapornya)Saya juga terkejut, karena KPK mendatangi kantor saya," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Enggan Satukan Tempat Sidang Gayus
Redaktur : Tim Redaksi