Menpora Merasa Bersih dari Dana Talangan

Rabu, 01 Juni 2011 – 00:41 WIB

JAKARTA - Selama kurang lebih tiga jam, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/5)Menteri yang juga politisi Partai Demokrat (PD) itu diperiksa sebagai saksi bagi Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi tersangka suap proyek SEA Games.

Tiba di KPK sekitar pukul 9.35 dengan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon bernomor RI 45, Menpora langsung dikerubuti wartawan

BACA JUGA: Pemda Miskin Berhak Pecat Honorer

Namun tak banyak pernyataan terucap dari mantan juru bicara kepresidenan itu
"Saya terima panggilan dari KPK untuk hadir hari ini sebagai saksi," ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan.

Berkemeja batik lengan panjang, Andi baru kelar menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung KPK pukul 13.10

BACA JUGA: Rekreasi dan Edukasi di Kebun Binatang Dinilai Keliru

Anggota Dewan Pembina PD itu mengaku ditanya seputar mekanisme penganggaran proyek wisma atlit untuk SEA Games
"Seputar jabatan saya sebagai Menpora dan juga terutama penganggaran wisma atlit," ujar Andi.

Namun saat ditanya soal dana talangan proyek SEA Games, Andi langsung menepisnya

BACA JUGA: Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati

Menurutnya, dana talangan tidak dikenal di kementrian yang dipimpinnya.

Kalaupun dalam pembiayaan proyek SEA Games ternyata menggunakan dana talangan, imbuhnya, maka hal itu jelas bukan kebijakan resmi Kemenpora"Kalau mengenai dana talangan saya tidak pernah dilapori dan itu, bukan kebijakan dari kementerianJadi saya hanya ditanyakan seputar anggaran, kemudian juga tanggung jawab sebagai Menpora," ujarnya.

Sebelumnya terkait dana talangan untuk proyek di Kemenpora itu diungkap Erman Umar yang menjadi pengacara bagi Wafid MuharamErman menyebut Andi pernah dilapori Wafid terkait penggunaan dana talangan.

Sementara saat dimintai konfirmasi bahwa kasus suap Sesmenpora itu tak lain berasal dari laporan Andi sendiri, dengan tegas pria asal Sulawesi Selatan itu langsung menepisnyaIa bahkan mengaku terkejut saat KPK menangkap anak buahnya pada 21 April lalu bersama pegawai PT Duta Graha Indah Tbk M El Idrus dan Mirdo Rosaline Manulang dari PT Anak Negeri.

"Bukan, bukan saya (pelapornya)Saya juga terkejut, karena KPK mendatangi kantor saya," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Enggan Satukan Tempat Sidang Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler