JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)Sidang yang dipimpin langsung Mahfud MD yang juga Ketua MK memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan pemohon
BACA JUGA: Dikaitkan Rosa Manulang, Bendahara Demokrat Meradang
Dalam pemeriksaan 13 orang saksi, La Malego salah satu di antaranya diibaratkan Mahfud memiliki kesaksian dengan Yusuf Supendi lantaran mengungkap pesan pendek bernada ancaman akan dimutasi ke daerah terpencil
"Modus seperti itu biasa
BACA JUGA: Mahfud MD: Jangan Nanti Perkara Pilkada Balik Lagi ke MK
Kadang-kadang dari teman yang mengirim SMSBACA JUGA: MS Kaban: Bisa Terjadi Perang Panah
Kamu seperti Yusuf Supendi yang melaporkan PKS di KPK," kata Mahfud pada sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/4)Sebagaimana diketahui, Yusuf Supendi adalah pendiri Partai Keadilan yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Ia melaporkan petinggi PKS ke KPK karena diduga menggelapkan dana partai saat Pemilukada DKI Jakarta dan PilpresSelanjutnya, Yusuf lagi-lagi melaporkan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ke Mabes Polri karena mengaku diancam melalui pesan pendek
Ancaman akan dimutasi bila tidak mendukung calon incumbent Hugua-Arhawi (Surgawi) juga diungkap La Mahadi"Kami diancam oleh tim sukses Surgawi akan dimutasi ke daerah terpencil kalau tidak mendukung," katanyaSementara itu, Astutik, guru honorer SD N Kolo justru dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) karena tidak mendukung SurgawiKata dia, dirinya dipecat atas permintaan tim sukses Surgawi bernama La Ode Musahara
Yang lebih tragis lagi, nasib yang dialami Wa Ode KarnaeniIbu yang menggantungkan hidupnya berjualan kue di pasar ini dilarang berjualan karena tidak mendukung Surgawi"Saya dilarang berjualan oleh Wa Asa, sala seorang tim suksesnyaKatanya, pasar itu milik bupati," ungkap Karnaeni bernada lirih sambil mengusap air matanya
Selain mengintimidasi masyarakat, Surgwai juga dituding melakukan politik uang dan menggunakan pegawai negeri sipil (PNS) untuk memenangkan Pemilukada WakatobiBukan hanya camat, tapi Kades juga diperintahkan membentuk tim tujuh di desanya masing-masing"Camat Wangiwangi Selatan memberi saya uang Rp 850 ribuRp 500 ratus ribu buat saya dan 350 ribu dibagikan kepada tujuh orang," ucap La Musuali, Kades Libia Musyawarah Indah
Sidang ditunda dan rencananya akan dilanjutkan hari ini, Kamis (28/4)Seluruh saksi baik dari KPU maupun dari pihak terkait diminta untuk dihadirkan"Akan diperiksa sampai malam," kata Mahfud sesaat sebelum menunda sidang
Sebagaimana diketahui, lima pasangan calon menggugat kemenangan Surgawi di MKKelima pasangan yang menolak pasangan yang diusung PDIP itu Masing-masing, pemohon Aslaman Sadik-Andi Hasan (pasangan nomor urut satu), La Ode Sudil Baenu-Halimudin Adam (pasangan nomor urut dua), Edhiarto Rusmin-La Ode Hasimin (urut tiga), La Ode Bawngi-La Ode Bhasani (nomor urut empat), La Onu La Ola-La Ode Boa Sardiman (nomor urut enam)(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Choi Janji Tidak Jadi Kutu Kupret
Redaktur : Tim Redaksi