MS Kaban: Bisa Terjadi Perang Panah

Jika PT Diterapkan Secara Nasional

Rabu, 27 April 2011 – 19:37 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban meminta agar pemerintah bersama DPR tidak menaikkan angka parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) PemiluPBB juga menolak jika gagasan PT mencapai tiga persen diterapkan secara nasional, yakni berlaku untuk pemilu legislatif DPR dan DPRD.

Dia berpendapat, jika UU Pemilu nantinya memasang angka PT yang tinggi dan diberlakukan secara nasional,maka bisa muncul keributan yang mengganggu stabilitas nasional

BACA JUGA: Gus Choi Janji Tidak Jadi Kutu Kupret

"Kita minta, nuansa pembentukan PT tiga persen nasional dikaji ulang, karena akan menimbulkan konflik horisontal yang sangat tajam," ujar MS Kaban kepada wartawan usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Rabu (27/4) sore
Mantan menteri kehutanan itu menemui Gamawan untuk menyampaikan tuntutannya mengenai angka PT tersebut.

Lebih lanjut Kaban mengatakan, dengan adanya PT yang tinggi dan diterapkan secara nasional, maka akan banyak caleg dari partai-partai kecil yang meski mendapat suara mencukupi, namun tidak bisa duduk sebagai anggota DPR dan DPRD

BACA JUGA: Penyelesaian Pemilukada di MK Tak Efektif Lagi

Dengan demikian, banyak suara rakyat yang terbuang percuma.

Selama ini, PT hanya diberlakukan untuk DPR saja
Sedang untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, caleg dari partai yang tidak lolos PT tetap saja bisa duduk sebagai wakil rakyat di daerah

BACA JUGA: Maju di Pemilukada Banten, Dirjen PMD Belum Lapor Mendagri

"Hampir 500-an kursi PBB di DPRD seluruh Indonesia," ujar Kaban.

Dia memberi contoh, di Nunukan PBB meraih 10 kursi"Jika tiba-tiba PT diterapkan secara nasional dan PBB secara nasional tak lolos, ya 10 kursi itu hangus," ujar KabanDia memprediksi, para politisi di daerah juga akan gerah jika PT tinggi diterapkan secara nasional.

"PDS misalnya, di Papua punya delapan kursiKalau tiba-tiba PT diterapkan secara nasional, delapan kursi itu hangus, ya bisa perang panah itu," imbuh Kaban serius.

Disebutkan, selama ini para politisi di daerah yang berasal dari partai kecil, toh tetap bisa efektif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan bergabung ke fraksi partai lain yang lolos PTKarenanya, menurut Kaban, mestinya untuk tingkat DPR bisa seperti ituCaleg DPR tetap bisa duduk di Senayan meski partainya tak lolos PT"Toh bisa gabung ke fraksi lain," ujarnya.

Kaban menjelaskan, dalam pertemuan itu Gamawan mengapresiasi tuntutan tersebut"Mendagri akan mengolah usulan kita, untuk dibicarakan dengan DPRKita juga mengusulkan ini ke DPR," terang Kaban.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Bantah Nasdem jadi Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler