Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion

Senin, 22 April 2024 – 18:33 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga Mahfud Md menyebutkan dissenting opinion dalam putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 menjadi sejarah bagi Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, kata Mahfud, tidak pernah ada sebelumnya dissenting opinion ketika MK membuat putusan untuk PHPU.

BACA JUGA: Surya Paloh Ajak Seluruh Elite Politik Terima Putusan MK

Dia berkata demikian saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

"Sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut pemilu, itu itu tidak pernah ada dissenting oponion," kata Mahfud, Senin.

BACA JUGA: Menolak Gugatan Ganjar, Tiga Hakim MK Berbeda Pendapat

Pria kelahiran Jawa Timur itu mengaku selalu memantau setiap putusan PHPU dan vonis MK tidak pernah dissenting opinion.

"Anda lihat saja pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, tidak pernah ada dissenting opinion. Semua hakim suaranya sama," lanjut Mahfud.

BACA JUGA: Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan

Dia melanjutkan MK biasanya kompak memutuskan PHPU untuk pilpres. Jika pun ada perbedaan akan dimusyawarahkan antarhakim konstitusi.

"Kalau menyangkut jabatan orang, jangan sampai ada dissenting opinion biar kelihatan kompak dan tidak terjadi masalah," kata eks Ketua MK itu.

Namun, Mahfud menganggap dissenting opinion dalam putusan PHPU untuk pilpres 2024 sebagai perkembangan dalam putusan di MK.

"Rupanya ini enggak bisa disatukan, sehingga terpaksa dissenting opinion. Enggak apa-apa, menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum," katanya. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler