Mahfud Sudah Diperiksa MKD, Habib Aboe Sebut Semua Klir

Kamis, 25 Agustus 2022 – 15:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

MKD merasa perlu meminta klarifikasi dari Mahfud yang sempat mengungkap seorang legislator dihubungi Irjen Ferdy Sambo seusai insiden tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Konon Putri Candrawathi Tidur di Sofa, Brigadir J Datang dan Membopong ke Kamar

Mahfud pernah menyebut Ferdy Sambo berupaya memperdaya seorang legislator DPR RI agar kasus kematian Brigadir J sesuai skenario yang dirancang eks Kadiv Propam Polri itu.

Ketua MKD Aboe Bakar Al-Habsy atau Habib Aboe mengatakan Mahfud berbicara dengan tenang selama proses klarifikasi.

BACA JUGA: Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah

"Beliau (Mahfud, red) dengan enjoy dan rileks mengklarifikasi tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam masalah Ferdy Sambo setelah terjadi pembunuhan," kata Habib Aboe seusai memimpin rapat MKD.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan keterangan Mahfud dalam proses klarifikasi menunjukkan anggota DPR tidak terlibat dalam rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Siapa Jenderal Bintang 3 Itu? Jawaban Mahfud MD Tegas

"Jadi, itu skenario dibuat oleh Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat itu anggota DPR, tetapi tidak ada ternyata, dan Pak Mahfud menjelaskan itu," ungkap pria berkacamata itu.

Menurut Habib Aboe, MKD tidak akan melanjutkan proses apa pun kepada Mahfud. Dia beralasan tidak ada anggota DPR yang membantu Irjen Sambo merekayasa penembakan kasus kematian Brigadir J.

"Ya, sudah, kalau enggak ada apa-apa, ya, bagaimana. Klir, selesai untuk Pak Mahfud MD," ungkap Habib Aboe. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Cs Ditangani Serius, Kejaksaan Bereaksi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler