jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyebut ada anggota DPR yang pernah menjadi makelar kasus atau markus saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).
"Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam RDPU.
BACA JUGA: Mahfud MD kepada Komisi III DPR: Coba Perkarakan Budi Gunawan, Berani Tidak?
Pernyataan Mahfud kemudian menuai reaksi keras para legislator Komisi III seperti Habiburokhman dan Arsul Sani, karena mereka tidak terima pernyataan tersebut.
"Pimpinan mohon dicatat," kata Habiburokhman dalam RDPU.
BACA JUGA: Diinterupsi Anggota DPR, Mahfud MD Bereaksi: Itu Urusan Anda
Arsul merasa pernyataan Mahfud sudah melenceng dari substansi RDPU untuk mengungkap kontroversi aliran janggal dana di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun.
"Saya kira ini tidak relevan. Interupsi," ujar legislator Fraksi PPP itu.
BACA JUGA: Menantang Arteria Dahlan, Mahfud MD: Saudara Jangan Gertak Saya!
Habiburokhman meminta Ahmad Sahroni sebagai pimpinan RDPU menuntut penjelasan Mahfud soal markus di anggota DPR.
"Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," ujarnya.
Mahfud kemudian menjelaskan ada markus di DPR hanya kejadian tersebut terjadi bukan legislatif periode 2019-2024.
"Berarti bukan di periode ini," tanya Habiburokhman menanggapi pernyataan Mahfud.
Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Mahfud membuka dugaan markus yang berstatus anggota DPR pada periode 2019-2024.
Namun, Mahfud enggan membuka dugaan markus anggota DPR periode kekinian seraya berjanji akan mengungkap suatu saat nanti.
"Nanti saya beritahu saudara," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap tampak tidak terima dengan pernyataan Mahfud saat mengawali RDPU.
Sebab, kata legislator Fraksi PAN itu, pernyataan Mahfud melebar dari substansi RDPU yang seharusnya membahas kontroversi aliran janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Seharusnya pada kesempatan pertama Pak Mahfud menjelaskan semua hal yang bapak ucapkan di media terkait Rp 349 triliun," kata Mulfachri.
Dia mengatakan Mahfud seharusnya tahu bertata acara DPR sehingga tidak melempar isu yang jauh dari substansi rapat.
Mulfachri beranggapan narasi Mahfud soal ada markus di DPR sudah menghakimi para legislatif periode 2019-2024.
"Kalau Pak Mahfud melakukan seperti tadi, bapak men-judge teman-teman. Lepas itu benar atau salah bisa diuji, tetapi rapat hari ini bukan untuk itu," katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mau Diinterupsi, Mahfud MD: Ada Teriak Keluar, Saya Keluar
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan