jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD tidak ingin diinterupsi terus-menerus saat menyampaikan paparannya di rapat Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Awalnya Mahfud memaparkan adanya kasus dugaan korupsi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI & Mahfud MD Rapat, Sri Mulyani ke Mana?
"Saudara, yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, dan mungkin sudah ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tetapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," kata Mahfud di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).
Pemaparan Mahfud MD terpotong lantaran ada salah satu anggota Komisi III DPR hendak menyampaikan interupsi.
BACA JUGA: Soal Rp 349 T dan Mahfud MD, Romo Benny Singgung Kuasa Ilahi
Mahfud kemudian mengatakan tidak mau diinterupsi, karena khawatir menimbulkan tudingan baru.
"Saya tidak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, nantilah, Pak. Saya, kan, tadi sudah bilang, pakai interupsi tidak selesai-selesai ini, lalu nanti diinterupsi saya dituding-tuding lagi nanti, saya tidak mau, artinya kalau begitu, misalnya saya membantah, lalu di sini ada berteriak 'keluar', saya keluar, saya punya forum," katanya.
BACA JUGA: Mahfud MD Siap Diundang Komisi III, Benny K Harman Jangan Absen
Mahfud juga mengaku setiap ke DPR dirinya seperti dikeroyok dan tidak mau itu terjadi dalam rapat kali ini.
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi. Waktu kasus Sambo, belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," ujar Mahfud.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Mahfud MD melanjutkan.
"Pak Mahfud, teruskan saja dahulu, yang interupsi nanti," ujar Sahroni.
Mengetahui itu, Mahfud menyebutkan tidak bisa seperti itu.
"Tidak bisa dong," kata Mahfud lalu diikuti senyum dan tawa anggota DPR RI.
"Kalau mik mati bagaimana saya ngomong, jangan sabotase ini. Kalau mau buka ayolah. Di sini (berkas) ada yang bisa dibuka, ada agregat yang tidak bisa dibuka menyebutkan nama. Kalau sebut nama, jangan-jangan ada di sini juga di ruangan sana juga orangnya," tutur Mahfud. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra