KENDARI - Eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers, dalam teori konvensional merupakan empat pilar demokrasi yang diharapkan mampu menciptakan keadilan yang sesungguhnya dalam penyelenggaraan negara dan aturanSayangnya, dari empat pilar itu menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah busuk.
Korupsi kata Mahfud terjadi di legislasi
BACA JUGA: Kada Tak Perlu Bikin Proyek Ambisius
Itu bisa dikatakan terjadi di jantung dan nadi hidupnya sebuah negara, karena korupsi dimulai dari penyusunan APBN"Pada zaman orde baru, korupsi terjadi pada implementasi proyek, pada saat penyusunan APBN tidak ada
BACA JUGA: Darmono Janji Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka
Tapi sekarang justru terjadi mulai penyusunan APBNBACA JUGA: Gempa Guncang Maluku Utara
Kalau tidak berbenah tidak akan bisa diharap." katanya.Termasuk eksekutif kata Mahfud, dari pusat sampai ke daerah keadilan tidak adaIa menyebut sekitar 154 kepala daerah yang berurusan dengan korupsiBelum lagi DPRD, sekda, kadisItu membuktikan bahwa dari legislatif hingga eksekutif sudah terbangun upaya-upaya untuk menggaruk uang negara.
"Tidak mungkin ada keadilan dalam sistem pemerintahan yang korupMA dan MK dibentuk bukan hanya untuk menegakkah hukum tapi penegakkan keadilanKarena hukum juga belum tentu adil, apalagi hukum di Indonesia, karena hukum dibuat secara kolutif," katanya.
Pasal dalam UU kata Mahfud kadang ditransaksikanItulah sebabnya kata dia, banyak UU yang dibatalkan oleh MKJelas dari fakta itu, tidak ada keadilan sosialPadahal, tidak mungkin ada persatuan kalau pemerintah tidak adilContohnya, terjadi pemberontakan dimana-mana, itu dimulai dari ketidak adilan.
"Yang paling kongkrit dalam Pancasila untuk mencapai kesejahteraan rakyat adalah keadilan sosial, karena keadilan inti moral dari ketuhananSemua agama pasti mengajarkan keadilanKeadilan landasan pokok kemanusiaanTak mungkin kita bersatu kalau pemerintah tidak adil," pungkasnya(fya/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: KTI Lebih Maju dari Kawasan Barat
Redaktur : Tim Redaksi