jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi I DPR Mahfuz Sidik melihat ada ketidakseimbangan dalam konteks reformasi terkait kedudukan TNI dan Polri selama ini.
Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, institusi kepolisian ditempatkan langsung di bawah presiden, sementara TNI terkesan di bawah koordinasi kementerian pertahanan.
BACA JUGA: Ikhtiar Polri Kampanyekan Aman Berlalu Lintas Kepada Generasi Milenial
"Dalam konteks reformasi, ini ada ketidakseimbangan. Tapi TNI jalani itu dengan legawa. Tidak protes, ribut, apalagi berontak. Makanya saya tertarik ide Pak Prabowo (calon presiden Prabowo Subianto) untuk seimbangkan dua aktor keamanan ini," ujar Mahfuz pada diskusi bertema Rezim Jokowi Mau Hidupkan Dwifungsi TNI? di Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (5/3).
Hadir sebagai narasumber mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo, politikus PAN Eggi Sudjana dan pengamat politik Ubedilah Badrun. BACA JUGA: Dana Kampanye Jokowi Tinggal 20 Persen
BACA JUGA: Inilah Penyebab Munculnya Wacana TNI Masuk Institusi Sipil
Inisiator ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu menambahkan, ketika TNI ditempatkan di bawah koordinasi Kemenhan, mestinya Polri berada di bawah salah satu kementerian teknis juga. "Apa pilihannya? Itu nanti, tetapi ide ini sudah semestinya," katanya.
Lebih lanjut Mahfuz mengatakan, baru di era kepemimpinan Joko Widodo, presiden mengumumkan secara terbuka akan ada promosi 60 jabatan untuk perwira tinggi TNI. Menurutnya, hal serupa tak pernah terjadi pada presiden-presiden sebelumnya.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Harus Tegas Tolak Perwira TNI Aktif Diberi Jabatan Sipil
"Pak Harto saja tidak pernah melakukan itu. Karena itu diserahkan langsung kepada Panglima TNI. Namun seorang presiden sampaikan ke publik akan ada promosi, sehingga akan ada kenaikan dari kolonel ke brigjen, brigjen ke mayjen. Sebagai pesan politik ini menarik dianalisis," katanya.
BACA JUGA: Jadwal dan Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS
Mahfuz juga menilai ide menempatkan perwira tinggi maupun perwira menengah TNI pada jabatan-jabatan struktural sipil perlu dikritisi bersama.
"Kalau hari ini ada pihak, mau dia kepala negara, panglima, akademisi, anggota DPR, kalau dia punya pikiran menarik TNI masuk ke wiayah sipil, maka bukan saja dia mengkhianati reformasi, tapi bekerja secara sistematis menghancurkan institusi TNI. Saya yakin teman-teman di TNI tidak happy dikasih jabatan sipil. Itu bukan dunia mereka," pungkas Mahfuz. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petisi Tolak Perwira TNI Diberi Jabatan Sipil
Redaktur & Reporter : Ken Girsang