jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR melakukan perombakan besar-besaran pasca kisruh pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai kader partai dakwah.
Salah satu yang dicopot dari jabatan adalah Mahfudz Siddiq. Mahfudz sebelumnya menjabat Ketua Komisi I DPR baik ketika periode 2009-2014, maupun 2014-2019 hingga akhirnya dipindah sebagai anggota biasa di Komisi IV DPR.
BACA JUGA: Tuding Akom Ambil Keputusan Sepihak soal RUU Pengampunan Pajak
Menanggapi keputusan partainya, Mahfudz menangggapi dengan nada kecewa. "Kalau rotasi, bagi saya perubahan itu biasa, tapi cara pengambilan keputusan, ini perubahanan gaya kepemimpinan baru PKS, sehingga top-down," ujar Mahfudz kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Selasa (12/4).
Mahfudz mengaku keberatan terhadap keputusan DPP PKS maupun fraksinya di DPR. Seharusnya, fraksi melakukan audiensi dengan DPP sebelum melakukan perombakan, sehingga outputnya bisa dirasakan.
BACA JUGA: Kejagung Resmi Serahkan Fahri ke KPK
Saat ditanya apakah keputusan ini sebagai kebijakan bersih-bersih loyanis mantan Presiden Anis Matta, Mahfudz menjawab diplomatis. "Orang bisa melihat dengan pergantian ini, orang luar bisa melihat bagaimana mekanisme. Kalau pengelolaan partai tertutup, akan berdampak buruk," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: KPK: Ini Suap, Bukan Uang Pengganti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panas! Akom Pimpin Rapat Sendiri, Fadli Zon Murka
Redaktur : Tim Redaksi