Alo-Bridget Namoa dinyatakan bersalah dalam konspirasi untuk melakukan serangan terhadap non Muslim. (Supplied: Facebook)
Upaya terdakwa teroris Alo-Bridget Namoa agar dakwaannya dibatalkan telah ditolak oleh Mahkamah Agung Australia.
Alo-Bridget dikenai dakwaan berkonspirasi untuk melakukan serangan teror terhadap warga non-Muslim.
BACA JUGA: Irjen Ahmad Lutfhi Larang Ormas Melakukan Kegiatan Kepolisian Saat Ramadan
Dalam persidangan, perempuan asal Sydney ini berargumen pasangan yang telah menikah tidak dapat dikenai dakwaan melakukan konspirasi.
Ia mengutip aturan "common law" untuk mendukung argumennya.
Alo-Bridget dan suaminya Sameh Bayda menjuluki diri mereka sebagai versi Islam dari "Bonnie and Clyde", pasangan penjahat yang melakukan perampokan bank di AS pada masa depresi.
Pada tahun 2018, ia dan Sameh dinyatakan bersalah karena berkonspirasi untuk melakukan serangan teror secara acak terhadap warga non-Muslim pada Malam Tahun Baru 2015.
BACA JUGA: Muslim dan Non-Muslim di Australia Rayakan Awal Ramadan dengan Semangat Keterbukaan
Serangan itu tidak pernah terjadi tapi dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyebut Sameh berencana untuk ambil bagian dalam serangan bersama sekelompok pemuda lainnya.
Pesan-pesan antara kedua pasangan ini menunjukkan si istri mendorong suaminya untuk ambil bagian dalam serangan dan mengharapkan dia mati dalam serangan itu.
Sameh kemudian mengatakan dia tidak berniat untuk mati, tapi telah memanipulasi istrinya agar percaya bahwa serangan itu akan lebih signifikan dan berbahaya daripada yang dia rencanakan.
Pada tahun 2019, Sameh divonis hukuman empat tahun penjara sedangkan Alo-Bridget tiga tahun sembilan bulan. Hukum berlaku untuk tiap orang
Kedua pasangan ini pertama kali bertemu saat mereka masih sekolah dasar dan menikah menurut tradisi Islam pada 31 Januari 2015.
Sidang sebelumnya mendengar argumentasi pengacara Sameh yang menyebut hubungan suami istrinya tidak stabil dan diwarnai ketidakdewasaan.
Selama persidangan, Alo-Bridget beberapa kali menyatakan klaimnya bahwa seorang istri kebal dari tuduhan konspirasi dengan suaminya sendiri.
Tapi hakim menyebut bahwa prinsip hukum itu sudah tidak menjadi bagian dari "common law" sejak pertengahan 1990-an.
Hari Rabu (14/04) ini Mahkamah Agung menyetujui keputusan dengan suara bulat, yang ditulis oleh Hakim Jacqueline Gleeson.
"Apa pun posisi historisnya, tidak ada lagi prinsip dalam common law Australia yang menghormati prinsip hukum tunggal dari pasangan suami istri," katanya.
Hakim Gleeson mengatakan hukum berlaku untuk tiap-tiap orang dalam pernikahan secara individu, sehingga dakwaan konspirasi berlaku untuk Alo-Bridget
Simak artikelnya dalam Bahasa Inggris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Menteri Pertahanan Australia Bicara Kemungkinan Perang Versus Tiongkok, Mengkhawatirkan