Mahyuddin Bantah Terima Uang Rp 600 Juta Terkait Hambalang

Kamis, 12 Desember 2013 – 16:26 WIB
Anggota DPR RI Mahyuddin saat tiba di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12). Mahyuddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin membantah menerima uang Rp 600 juta menjelang Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 silam. Bantahan itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12). 

Dia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.

BACA JUGA: Isyaratkan Capres PDIP Dekat dengan Megawati

"Enggak ada (penerimaan Rp 600 juta). Saya enggak ikut kongres. Tapi pembukaan saya ikut," kata Mahyuddin di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

Meskipun dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Deddy Kusdinar, dia disebut menerima uang Rp 600 juta, Mahyudin ngotot membantahnya. "Tidak, saya tidak menerima," katanya.

BACA JUGA: Jalur Umum 24 Desember, Honorer K2 Akhir Januari

Soal pemeriksaan, Mahyuddin mengatakan, ditanya penyidik perihal hubungannya dengan Anas. Ia menjawab hubungannya dengan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu dalam keadaan baik. "Ya baik-baik saja sampai saat ini," katanya.

Mahyuddin juga ditanya soal proses anggaran proyek Hambalang sampai berubah menjadi multiyears. Menurutnya, tidak ada kejanggalan terkait pengganggaran proyek Hambalang. "Oh enggak ada. Normatif," ujarnya.

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Hamdan Ingin Kasus Akil Cepat Kelar

Seperti diketahui, dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Mahyuddin disebut menerima uang Rp 600 juta. Pemberian ini setelah Pokja Komisi X DPR menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 untuk pembangunan P3SON Hambalang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong BPK Lakukan Audit Forensik atas Keuangan PT Jamsostek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler