Mahyuddin Ngaku tak Kenal Machfud Suroso

Jumat, 13 Juni 2014 – 16:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Mahyuddin merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud Suroso, Jumat (13/6).

Kepada wartawan, Mahyuddin mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Machfud yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Dutasari adalah salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.

BACA JUGA: Jaleswari: Bukan Soal Terhormat atau Tidak, Namun Kenapa Prabowo Diberhentikan

"Menanyakan satu pertanyaan, kenal enggak dengan Machfud Suroso, saya bilang tidak kenal," kata Mahyuddin di KPK, Jakarta, Jumat (13/6).

Seperti diketahui, Machfud ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Laskar Hary Tanoe Siap Antar Prabowo ke Istana

Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Kapolri Sebut Jakarta Lebih Rawan dari Papua dan Aceh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Jumpa Idola, Relawan Ngapak Rela Menunggu Jokowi Berjam-jam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler