jpnn.com, SURABAYA - Syahrianto (45) butuh uang untuk Lebaran tetapi dia memilih jalan sesat untuk memenuhinya. Warga Surabaya itu melakoni bisnis judi ding dong di rumahnya.
Akibatnya, dia kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Samampir. Namun, ketika disidik, Syahrianto mengaku tidak memiliki alat judi tersebut.
BACA JUGA: Oknum PNS Nekat Berjudi di Pos Ronda, Beginilah Akibatnya
BACA JUGA : Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap
BACA JUGA: Anak Pangeran Harry Laki-Laki, Para Pejudi Panik
Dia hanya dititipi seseorang. Dia tidak tahu pemiliknya. Pelaku hanya diberi sejumlah uang setiap hari oleh orang kepercayaan sang bos.
''Sehari diberi upah Rp 50 ribu,'' kata Syahrianto kepada penyidik.
BACA JUGA: Warga Geruduk Mapolsek Kota Anyar
Selain itu, Syahrianto mengatakan terpaksa menerima tawaran menjaga alat judi ding dong. Sebab, dia butuh uang untuk Lebaran.
BACA JUGA : Anak Pangeran Harry Laki-Laki, Para Pejudi Panik
Tidak untung, Syahriyanto kini malah berurusan dengan polisi. Sebaliknya, pelaku terancam tidak bisa mengikuti Lebaran karena harus mendekam di ruang tahanan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada polisi Jumat (17/5).
Yaitu, tentang adanya praktik perjudian di kawasan Sidotopo Sekolahan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi.
Sesampai di lokasi, polisi menemukan dua orang yang sedang memainkan judi ding dong di rumah Syahrianto.
BACA JUGA : Oknum PNS Nekat Berjudi di Pos Ronda, Beginilah Akibatnya
Mereka adalah M. Rofik, 42, warga Wonosari, dan Helmi Sandi, 38, warga Jalan Sidotopo Sekolan. Keduanya juga langsung dibawa ke mapolsek untuk disidik.
Bukan hanya itu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, seperangkat mesin judi ding dong dan sejumlah uang yang digunakan para pelaku untuk berjudi.
''Kami terus berupaya membasmi penyakit masyarakat,'' kata Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko. (yon/c15/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Gerindra Dihajar Bebotoh, Polisi Gagal Mediasi
Redaktur & Reporter : Natalia