'Main' Kelamaan Ogah Bayar, Pemuda Tewas Ditombak Suami PSK

Selasa, 12 Agustus 2014 – 02:38 WIB
Ilustrasi PSK. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Siapa pembunuh Daud alias Ciko (26) yang mayatnya ditemukan tertelungkup di kolong rumah Gang Nelayan RT 01,  Klandasan, Kelurahan Damai Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman Minggu (10/8) sekira pukul 09.30 Wita? Kondisi Daud mengenaskan, dadanya berlubang dua dan perut robek hingga ususnya terburai.  

Kurang dari 24 jam kepolisian gabungan dari Jatanras Polda kaltim dan Jatanras Polres Balikpapan berhasil mengungkap pembunuh pemuda yang bernama lengkap Daud Padamaley karyawan CV Bintang Borneo yang beralamat di komplek ruko Balikpapan Permai.

BACA JUGA: Prostitusi di Lahan Bandara, Pelanggan Jajan Bisa Utang

Mengejutkan!  Daud dihabisi gara-gara  “main” dengan seorang PSK jalanan yang sering mangkal di kawasan Markoni Jl Jenderal Sudirman bernama Hari Sukmayanti alias Ani (19). Daud main kelamaan, setengah jam tidak “keluar”, yang membuat sang WTS jengkel.

Cewek gendut itu pun meradang karena belakangan Daud tak mau membayar uang jasa servis yang hanya Rp 150 ribu. Seorang pelaku bernama Muhsin Daeng Sila alias Ardi (36) yang mengaku suami siri Ani ikut geram, lalu menghabisi Daud dengan sebilah tombak bergagang panjang. Senjata itulah yang menghujam Daud sebanyak 3 kali, dua di dada kiri dan satu di perut hingga ususnya keluar.

BACA JUGA: Panen Ikan, PSK Serbu Pulau Merah

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.30 Wita dinihari, Minggu (10/8) di rumah indekos pelaku, jalan Jenderal Sudirman RT 4 Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Dari penyelidikan polisi, peristiwa berdarah itu bermula ketika Daud keluar dari mes seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Daud baru saja menenggak minuman keras dengan temannya.

Sekira pukul 02.00 Wita, korban ingin melepas “hasrat”, lalu membooking dengan seorang WTS yang mangkal di pinggir jalan di kawasan Markoni. Pilihan Daud jatuh ke Ani yang berpostur tubuh gendut.  

BACA JUGA: Praktek Terselubung Salon Plus-plus di Banda Aceh

“Korban (Daud)  membooking WTS dan sepakat bayaran Rp150 ribu.  Keduanya langsung menuju kos-kosan WTS,” terang Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Tumilan kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN), Senin (11/8).

Daud dan Ani menuju tempat “indehoi” naik motor sendiri-sendiri. Sesampainya di rumah kos, Daud dan Ani langsung bercinta. Keduanya “main” di kamar sebelah kamar yang ditempati Muhsin Daeng Sila, suami siri Ani. Setengah jam lamanya hubungan intim,  Ani mengeluh karena Daud tidak kunjung “keluar”.

“Dia “main” lama, enggak keluar-keluar. Saya tanyai kok belum keluar mas, dia bilang terserah saya. Habis itu dia berdiri dan saya malah dipukul sama dia,” kata Ani.

Tak ayal terjadi keributan antara Daud dan Ani, beberapa pukulan Daud melayang ke Ani dan hendak pergi tanpa mau bayar Rp150 ribu. Ani bersikeras meminta Daud bayar, sebaliknya Daud tetap tak mau bayar. Bahkan Ani memberikan diskon bayar setengah saja atau Rp75 ribu, tapi Daud tetap ogah bayar.

“Saya bilang bayar separuh saja, tapi dia bilang bayar seribu pun tidak mau,” kilah Ani.

Mendengar keributan, Muhsin Daeng Sila alias Ardi yang berada di kamar sebelah, datang. Ardi yang mencoba menengahi masalah tersebut, dan menasihati Daud agar mau membayar Ani yang telah memberikan pelayanan seksual setengah jam lamanya.  Ardi malah dicekik dan dibanting oleg Daud sebanyak dua kali ke dinding.

“Waktu itu dia ribut dengan istri saya, terus saya keluar dari kamar untuk nasihati. Dia malah nyerang saya, leher saya dicekik terus dilempar ke dinding dua kali,” kata Ardi membela diri.

Perkelahian keduanya pun terjadi, merasa terpojok Ardi masuk ke dalam kamarnya mengambil sebilah tombak yang berada di dinding kamar. Ardi lari ke dapur, di dapur tombak yang dipegang  Ardi dihujamkan ke tubuh Daud, mengenai perut korban sebelah kanan.

“Dia tetap melawan saya, dia mau rebut tombak saya, sampai saya bergulat dengan dia,” kata Ardi.

Karena merasa kalah, Daud melarikan diri dan mengancam untuk membawa anggotanya untuk kembali menyerang. Mendengar ancaman tersebut, Ardi mengejar Daud dan kembali menghujamkan tombaknya ke tubuh korban sebanyak dua kali dan mengenai dada korban yang membuat Daud roboh tepat di depan pintu.

Melihat korban tewas,  Ardi bersama Ani mencari karung. Kemudian mayat Daud yang hanya mengenakan celana dalam, dikarungi. Sekitar pukul 03.00 Wita, Ardi dan Ani memikul mayat Daud lalu membuangnya ke laut. Jarak antara tempat “main” dan tempat keributan dengan laut, hanya sekitar 100 meter.

“Saya masukin baju dan celananya ke dalam plastik, saya berdua yang buang. Suamiku yang lempar ke laut karena tangan saya sakit habis kena pukulan,” terang Ani.

Tak hanya itu, untuk menghilangkan jejak, Ardi dan Ani membersihkan ceceran darah di kosnya. Kemudian Ardi dan Ani menaiki motor Daud Yamaha Jupiter Z bernomor polisi KT 5095 KL, lalu membuang di jurang kawasan Km 53 Bukit Suharto, Kukar.   

Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Mayat Daud yang dibuang ke laut ternyata dihempas ombak laut sehingga terseret ke bawah kolong rumah di Gang Nelayan RT 01, Klandasan, Kelurahan Damai Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman. Setelah membuang motor korban, kedua tersangka ini kembali lagi ke indekosnya.

“Saya boncengan naik motor korban, baliknya naik taksi gelap bayar Rp100 ribu, diantar sampai kos,” kata Ardi.

Kedua pelaku mulai pusing memikirkan bagaimana caranya melarikan diri, mendatangi penjualan tiket kapal untuk menanyakan tiket kapal. Saat itu tersangka mau pesan tiket kapal Madani tujuan Pangkep, Sulawesi Selatan.

“Saat itu belum ada rencana mau lari ke mana, baru berapa jam di rumah saya ada pikiran mau beli tiket, saya baru tanya-tanya tiket kapal, saya bingung mau lari kemana. Saya sudah ada perasaan akan ketahuan ini,” ujar Ardi.

Polisi berhasil menangkap tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa ada WTS yang suami sirinya mengamuk dan akan menghajar yang kencan dengan istri siri.

“Ada masyarakat yang pernah memakai jasa WTS ini, ribut dengan suami sirinya. Karena warga ini alat vitalnya tidak berdiri, tapi WTS ini tetap meminta bayaran. Di situlah kami langsung menelusuri dan melakukan penyelidikan di rumahnya. Ternyata saat kami masuk ke rumahnya masih tercium bau anyir darah,” kata Tumilan.

Melihat kecurigaan itu, polisi langsung memeriksa indekos tersangka dan menemukan sejumlah bercak darah serta sebilah tumbak yang masih terdapat darah di kamar tersangka.

“Awalnya sempat tidak mengaku, tapi setelah bukti-bukti kami temukan, akhirnya mereka mengakui. Setelah itu kami tanya di mana buang motor korban dan dia menujukkan di Km 53,” pungkas Tumilan.

Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan. Ani dan Ardi dijerat pasal 338 KUHP diancam penjara 15 tahun dan pasal 351 ayat 3, diancam penjara 9 tahun.(pri)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler