jpnn.com - JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya sebagai bagian dari pemerintahan di daerah.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, aktivitas yang dilaksanakan Deddy belum diatur undang-undang sehingga tidak ada pelarangan baginya. Namun, kata Gamawan, apabila kinerjanya terlihat kurang memuaskan, DPRD dapat memanggil produser sinetron "Para Pencari Tuhan" tersebut.
BACA JUGA: Sekjen PBB pun Tertarik pada Pilpres di Indonesia
"Yang menegur tentu gubernurnya, DPRD provinsi dan tentu harus minta keterangan Pak Wagub. Tapi intinya apa yang dilakukannya tidak ada larangan, secara undang-undang. Cuma kepantasan apakah itu mengganggu kinerja atau tidak," Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (17/7).
Menurut Gamawan, penghasilan aktivitas lain dari pejabat negara termasuk Deddy juga harus dilaporkan. Menurutnya itu diwajibkan oleh pejabat manapun. Termasuk dari aktivitasnya di sinetron tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kata SBY, Dua Titik Masih Kritis Usai Pilpres
BACA JUGA: Pengawalan Suara Pilpres Mengalami Kemunduran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Sementara Unggul di 9 Dari 10 Perwakilan Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi