Main Slot Saat Rapat, Cinta Mega Akan Disidang Besok

Kamis, 27 Juli 2023 – 20:43 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengikuti rapat paripurna beragendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI 2022, Kamis (20/7). Foto: Instagram/cinta.megaa

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Cinta Mega bakal disidang oleh Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Hal ini merupakan buntut dari kasus Cinta Mega yang tertangkap bermain game slot saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Soal Nasib Cinta Mega di PDIP, Hasto Kristiyanto Bilang Begini

“Betul (besok disidang bidang kehormatan),” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Kamis (27/7).

Menurut Gembong, meski merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega harus disidang oleh DPP karena merupakan pihak tertinggi partai.

BACA JUGA: Gembong Optimistis Kasus Cinta Mega tidak Memengaruhi Elektabilitas PDIP

Selain sidang, surat keputusan (SK) bebas tugas maupun pencopotan sebagai kader diterbitkan oleh DPP.

“Karena pembebastugaskan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD menjadi kewenangan DPP partai,” kata dia.

BACA JUGA: Nasib Cinta Mega di PDIP Berada di Tangan DPP

Adapun, Cinta Mega bakal disidang oleh Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta memutuskan memberhentikan Cinta Mega dari posisi anggota DPRD DKI Jakarta.

“Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW,” ucap Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Adi Wijaya di Jakarta Selatan, Selasa (25/7) lalu.

Tidak hanya itu, Adi juga meminta maaf atas kelakuan Cinta Mega yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD DKI tersebut.

“Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah saja, titik itu. Saya mohon maaf,” tuturnya. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler