jpnn.com - BANDA ACEH - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, memusnahkan majalah porno dan ratusan barang impor ilegal yang diamankan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang dan Kantor Pos Banda Aceh, dalam tiga tahun terakhir ini.
Pemusnahan berbagai macam jenis barang impor tanpa izin itu digelar di pekarangan belakang KPPBC, Kamis (26/6). Ada yang dibakar, dihancurkan dengan martil, serta dileburkan dengan air, sesuai jenis barang yang bisa dimusnahkan.
BACA JUGA: Sembilan Bocah Laki-laki akan Dijual ke Luar Negeri
"Semuanya yang kita musnahkan hari ini ada 15 item," kata kepala Bea dan Cukai Banda Aceh, Beni Novri, Kamis (26/6/).
Beni mengatakan, barang impor ilegal diamankan pihaknya dalam beberapa tahun terakhir ini dari dua lokasi, yaitu bandara SIM dan Kantor Pos Banda Aceh.
BACA JUGA: Operasi Asmara agar Ramadan Aman
"Kami cegat di bandara SIM, berupa jenis pakaian anak-anak bekas, selimut. Sedangkan dari Kantor Pos, yang kita cegat, majalah porno, Cirasa krim obat-obatan, hand phone (HP), Baterai HP, headset, charger dan memory card," tuturnya.
Barang dimusnahkan tersebut, sebagian merupakan produk terlarang untuk diimpor dan ada juga sudah kedaluwarsa. "Barang dimusnahkan yaitu barang yang tidak memiliki izin dari instansi terkait," jelasnya.
BACA JUGA: Nekat Buka, Polisi Tangkap 5 Orang di Lokalisasi
Menurutnya lagi, Bea dan Cukai Banda Aceh sudah bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait masuknya barang-barang yang tidak ada izin. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah produk ke BPOM untuk ditindaklanjuti.
"Kita juga bekerja sama dengan karantina terkait produk berupa daging dan buah-buahan," ungkap Novri. (mag-53)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Lokalisasi Loa Hui Ditutup Permanen
Redaktur : Tim Redaksi