Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Mematuhi Proses Hukum

Senin, 26 September 2022 – 21:50 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (depan). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe.

Dorince meyakini KPK dan PPATK punya bukti-bukti yang kuat sehingga berani menetapkan Gubernur Papua itu sebagai tersangka kasus korupsi.

BACA JUGA: KPK Berkoordinasi dengan IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe

“Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, saya melihat kasus Lukas Enembe ini sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik,” kata Dorince dalam siaran persnya, Senin (26/9).

Dia meminta Lukas kooperatif agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Kemudian terhadap kuasa hukum Lukas juga diminta tidak memberikan pernyataan provokatif karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.

BACA JUGA: Mantan Petinggi OPM Imbau Gubernur Lukas Enembe Ikuti Jejaknya

“Mari berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas Enembe harus kooperatif terhadap proses hukum sehingga berjalan lancar,” ujar Dorince.

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal kasus Lukas Enembe.

BACA JUGA: Kecurigaan Jubir Lukas Enembe soal Data Boyamin MAKI, Dipasok Aparat Negara?

Dia pun menyinggung soal beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.

Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.

Dorince mengungkapkan situasi keamanan di tanah Papua harus tetap aman dan nyaman. Pasalnya, pada Oktober 2022 nanti, Papua akan menjadi tuan rumah kegiatan nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang digelar di wilayah adat Tabi, Jayapura. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Garuda Nilai Skandal Korupsi Lukas Enembe Sudah Terlalu Banyak Bumbu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler