Majelis Syuro Serahkan Nasib Fahri Hamzah kepada Presiden

Senin, 04 Januari 2016 – 15:52 WIB
Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid. Foto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan urusan pergantian Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR sepenuhnya kewenangan Presiden PKS, Sohibul Iman. Andai pun tahu siapa yang akan menggantikan Fahri, Hidayat menyatakan tak berhak mengungkapnya.

"Saya tak mau bicarakan rumor yang belum pasti. Lagipula itu urusaan presiden PKS, sehingga kalaupun saya tahu, saya tidak akan menjawab hal itu. Jika pun ada pergantian maka yang berhak menyampaikan, yah presiden," kata Hidayat Nur Wahid, saat dihubungi, Senin (4/1).

BACA JUGA: Nah Lho.. Nah Lho.. Ada yang Minta Jatah 2 Menteri

Lebih lanjut, Hidayat membantah bahwa jika ada pergantian posisi Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS karena tekanan dari eksternal seperti pemerintahan. PKS dalam pengalamannya tak mempan ditekan dari luar, sehingga apapun keputusan itu baik mengganti atau tidak, maka itu karena memang satu hal yang perlu dilakukan.

"Ditekan seperti apapun, dari pengalaman PKS tidak akan mempan. Apapun keputusan yang diambil, maka itu memang karena perlu diambil. Untuk itu yang bisa menjawab hanya presiden, saya tidak berhak menjawab," jelasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Ditolak Hakim Parlas, Menteri Siti : Ini Baru Permulaan

BACA JUGA: Djan Faridz Rela Beri Jabatan Apapun yang Romi Mau, Kecuali...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Hakim Parlas, Anda Disarankan Belajar Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler