jpnn.com - TUBEI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Lebong, Rabu (30/12).
Keduanya akan menggantikan HR Aryo Bimo Surojo dari Partai Gerindra dan Erlan Joni dari Partai Hanura yang mengundurkan diri lantaran maju dalam Pilkada Lebong 9 Desember lalu sebagai Calon Wakil Bupati Lebong.
BACA JUGA: Kisah Janda Muda yang Beringas Saat Bercinta, Tapi Selalu Muntah-muntah Setelahnya
"Pelantikan PAW dua anggota DPRD Lebong tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Supriono SH.
Pelaksanaan pelantikan tersebut setelah Sekertariat DPRD menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Lebong masa jabatan 2014-2019.
BACA JUGA: Jual Petasan Tak Sesuai Izin
"Tadi sudah dijadwalkan oleh Banmus untuk pelantikan PAW dua anggota Dewan tersebut dijadwalkan Rabu 30 Desember 2015 besok (hari ini,red). Saat ini kita sedang melakukan persiapan pelaksanaan pelantikan termasuk undangan para tamu sudah kita sebarkan," jelas Sekwan.
Diungkapkan Supriono, pelaksanaan pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Bengkulu nomor C.576-I tahun 2015 yang menetapkan, pengangkatan Benny Mulyadi ST menggantikan HR Aryo Bimo Surojo dari Partai Gerindra. Sementara berdasarkan SK Gubernur nomor C.575-I tahun 2015 yang menetapkan, meresmikan pengangkatan Dasral Hayandi sebagai PAW dari Erlan Joni.
BACA JUGA: Rawan Banjir dan Longsor, Begini Antisipasi Kalteng
"SK tersebut ditandatangani Gubernur Senin 23 November 2015 lalu dan kita terima pada Kamis 26 November 2015. Untuk anggaran pelantikan PAW ini sudah kita usulkan dalam APBD Perubahan TA 2015. Mudah-mudahan pelaksanaannya besok dapat berjalan lancar," ungkap Supriono.(777/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ohoho.. Ekonomi Borneo Masih Bergantung Kaltim, Ini Buktinya
Redaktur : Tim Redaksi