jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mekaar Plus adalah program yang dibuat PNM agar nasabah Meekar bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 15 juta.
BACA JUGA: Pertumbuhan Kian Masif, UKM Didorong Terapkan SNI
Sementara itu, Mekaar adalah layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dengan nominal Rp 2,5 juta–Rp 5 juta.
BACA JUGA: Kiat Acer Indonesia Garap Pasar Industri Kreatif
BACA JUGA: Dukung Gerakan NonTunai & UMKM Go Digital, Aplikasi Aiqqon Diluncurkan
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan, pelaku usaha tetap bisa melakukan pinjaman tanpa jaminan dengan layanan tersebut.
”Kami lihat kondisinya (nasabah, Red) mampu untuk naik kelas,” ujarnya, Sabtu (20/1).
BACA JUGA: Kontribusi Pajak UMKM Belum Signifikan
Menurut dia, skema peminjaman dengan nilai Rp 15 juta tidak jauh berbeda dengan ketentuan peminjaman bagi nasabah Mekaar biasa.
Namun, peminjaman hanya bisa diajukan nasabah yang sudah mengikuti program Mekaar dari skema kredit Rp 2 juta–Rp 5 juta.
Selain itu, nasabah program Mekaar Plus diharuskan mendapat pelatihan dan monitoring dua minggu sekali agar mereka termotivasi dalam mengembangkan usaha.
Nasabah pun tetap diharuskan membayar cicilannya selama seminggu sekali.
”Mungkin mereka semakin sibuk jadi akan dua mingguan meski angsuran tetap mingguan,” ujar Arief.
Dia mengakui, selama ini tidak ada kesulitan berarti untuk melakukan penagihan terhadap nasabah Mekaar.
”Mereka skema pinjamannya itu per grup. Jadi, biasanya ibu-ibu itu berkelompok meminjam uang. Kalau ada salah satu di antara mereka yang sulit bayar, nah nasabah yang belum bayar ini akan diingatkan oleh kawan-kawannya,” ungkapnya.
PNM berharap masifnya penyaluran pembiayaan terhadap masyarakat prasejahtera dapat membantu untuk memotong rantai kemiskinan.
Sebab, itu bisa membuka lapangan kerja bagi ibu-ibu sehingga sumber penghasilan keluarga bisa bertambah.
”Anak mau sekolah butuh baju seragam, sepatu, tas sekolah, buku tulis, bisa dibelikan oleh ibunya. Sehingga mau sekolah, anak-anak bisa mendapatkan pendidikan dan peningkatan taraf hidup,” urainya. (vir/c12/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Rokok Besar Oligopolisasi, UMKM Kehilangan Pasar
Redaktur & Reporter : Ragil