jpnn.com, PADANG - Tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengumpulkan 19 sampel dari jenazah Afif Maulana (13) untuk kepentingan autopsi ulang.
Afif Maulana merupakan pelajar di Kota Padang yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji.
BACA JUGA: Pak Kapolri, Mohon Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana
Pihak keluarga yang didampingi LBH Padang menduga remaja itu tewas akibat dianiaya polisi saat korban terjaring razia tawuran.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan 19 sampel untuk kepentingan autopsi ulang," kata Ketua Tim PDFMI Ade Firmansyah Sugiharto di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Kasus Pemuda Tewas Dianiaya di Sukabumi, Ini Tampang Pelakunya
Ade memerinci 19 sampel tersebut terdiri atas tiga jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak.
Seluruh sampel tersebut akan diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.
BACA JUGA: Suap Seleksi PPPK di Batu Bara, Adik Mantan Bupati Terima Rp 2 Miliar, Alamak
Mengingat kondisi sampel yang sudah membusuk, Ade mengatakan bahwa autopsi dan pengumuman hasil akan memakan waktu empat hingga lima minggu ke depan.
Oleh karena itu, PDFMI meminta masyarakat, terutama keluarga korban, untuk bersabar.
"Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menginvestigasi kematian Afif Maulana agar menjadi terang benderang," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa pihaknya belum melihat hasil autopsi pertama jenazah Afif Maulana.
Akan tetapi, PDFMI berupaya menjawab pertanyaan publik terkait dengan bagaimana mekanisme terjadinya luka pada tubuh korban hingga menimbulkan kematian.
"Inilah yang akan kami periksa secara forensik dan menyeluruh," kata Ade.
Untuk memperkuat pemeriksaan secara forensik, pihaknya akan memeriksa langsung lokasi penemuan jenazah, termasuk dokumen-dokumen yang berisikan keterangan saksi yang melihat apa yang terjadi pada Afif Maulana.
Semua itu dibutuhkan untuk dianalisis secara mendalam sehingga tim dokter forensik bisa mendapatkan data menyeluruh bagaimana mekanisme luka itu terjadi di tubuh korban yang berujung pada kematian.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengantisipasi dan mengingatkan pihak terkait agar tidak memanipulasi hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh oknum polisi.
"Kalau nanti misalnya hasilnya ada manipulasi dilakukan Polri, kami akan mengawal dan meminta adanya peradilan bagi pelaku yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana," kata anggota Komnas HAM RI Hari Kurniawan.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam