MAKI Yakin KPK Bakal Terus Mengusut Kasus Century

Kamis, 19 September 2019 – 18:59 WIB
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hal itu diungkap Boyamin usai sidang praperadilan yang diajukab MAKI melawan KPK, Kejagung dan Polri terkait tindak lanjut penanganan kasus Century di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/9). Sidang mengagendakan pengajuan bukti dari KPK.

BACA JUGA: KPK Bidik Calon Tersangka Baru di Kasus Century

Menurut Boyamin, ada beberapa bukti yang diajukan KPK bagus untuk dicermati. Misalnya, KPK menerangkan telah melakukan ekpose maraton tiga kali di 2019 ini.

Dia menilai ini berarti KPK sudah menunjukkan penyelidikan sudah selesai dengan konsekuensi dilanjut penyidikan atau penyelidikannya dihentikan.

BACA JUGA: Kasus Century Bergulir Lagi, KPK Cekal Robert Tantular

"Memang kami belum tahu hasil eksposenya, namun bukti ini membuktikan bahwa KPK ingin membantah tidak menghentikan penyelidikan," ujar Boyamin.

Hanya saja, Boyamin menganggap hal tersebut belum cukup, karena pihaknya menuntut KPK meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka.

BACA JUGA: Dalami Kasus Century Lagi, KPK Minta Keterangan Miranda

"Untuk itu kami berharap hakim praperadilan memerintahkan KPK untuk percepat penyidikan dan penetapan tersangka atau menyerahkan berkas perkara kepada Polri atau Kejagung," ujarnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler