BACA JUGA: Demam Porno Ariel, Sekolah di Jakarta Operasi HP
Karena itu, Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (elkail), membawa kasus dugaan pencemaran lingkungan itu ke DPRD Kabupaten BekasiTerkait laporan itu, maka jajaran Komisi C, DPRD Kabupaten Bekasi, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bekasi, pengelola kawasan industri Hyundai dan LSM elkail, menggelar rapat guna membahas pencemaran itu pada Selasa (8/6) kemarin
BACA JUGA: Prestasi Minim Picu Kebrutalan Suporter
Tapi, sayangnya perusahaan yang diduga melakukan pencemaran justru tidak menghadiri rapat”Kalau sampai tiga kali tidak datang, kita akan minta bantuan kepolisian panggil paksa
BACA JUGA: Ditunggangi Kepentingan Farmasi Asing
Ini namanya melecehkan dewan,” terang Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Bisri, kemarinSelain itu, komisi C memberikan rekomendasi evaluasi Perda No 9 tahun 2007 tentang pengelolaan limbah padat non B3Serta mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyusun Raperda tentang pengelolaan limbah B3 (limbah berbahaya, Red)”Kasus-kasus pencemaran lingkungan hidup ini akan terus kami kawal guna dituntaskan,” cetusnya jugaSementara itu, Kepala BPLHD Kabupaten Bekasi, Daryanto hanya bisa mengatakan prihatin dengan banyaknya pencemaran lingkungan di wilayahnya
Walau begitu, anehnya BPLHD Kabupaten Bekasi tidak pernah menindak perusahaan-perusahaan nakal yang telah mencemari lingkungan tersebutTapi dia berjanji memperketat lagi pengawasan terhadap lingkungan di wilayahnya”Petugas akan kita maksimalkan untuk melakukan pengawasanJangan sampai ada limbah yang dibuang sembarangan,” pungkasnya
Sebelumnya, Kabupaten Bekasi juga diguncang kasus pencemaran Kali Cikarang yang tidak tuntas penanganannya hingga kiniWarga yang merasa korban oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kabupaten Bekasi yang membuang limbah ke Kali Cikarang bahkan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya agar diselidiki”Kali Cikarang yang dulu bisa digunakan untuk kegiatan sehari-hari, kini tidak bisa lagiSudah tercemar limbah, dan berbahaya jika dikonsumsi,” ujar Marjaya, warga Sukatani kepada INDOPOS beberapa waktu lalu
Akibat limbah itu, produktivitas warga juga menurunSeperti pertanian yang dulu dalam satu hektar sawah bisa memanen 6 ton setahun kini hanya bisa maksimal 4 ton saja”Air yang tercemar ikut mempengaruhi produktivitas pertanian dan juga tidak bisa kami gunakan untuk mandi dan air minumKita minta, Kali Cikarang harus bersih kembali, perusahaan yang diduga ikut mencemarkan harus bertanggungjawab,” ungkap Marjaya juga(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Guru di Serang Belum Disertifikasi
Redaktur : Tim Redaksi