jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan saat ini PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan 15 aplikasi.
Hal itu terungkap dalam peluncuran integrasi fitur QR Code PeduliLindungi bersama sejumlah mitra, Kamis (7/10).
BACA JUGA: Saran Penting Bagi Kemenkominfo Soal Aplikasi PeduliLindungi
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan integrasi fitur QR Code PeduliLindungi ini dilakukan untuk memperluas cakupan penggunaannya.
Bahkan, saat ini tercatat ada 50 mitra yang masih melakukan uji coba dengan QR code PeduliLindungi.
BACA JUGA: Polda Jatim Mulai Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Bagi Pengunjung
"Lima belas itu adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile, M-Cash, Shopee, dan Loket.com," kata Setiaji dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10).
Proses integrasi ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama Pusat Data Nasional yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan dukungan keamanan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dia menjelaskan jumlah penggunaan PeduliLindungi sudah mencapai lebih dari 73 juta sejak Juli 2021.
"Kemudian, ada lebih dari 25 ribu merchant dan ke depan akan terus bertambah," lanjut Setiaji.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan fungsi PeduliLindungi untuk skrining status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.
"Dengan skrining ini, kita akan mengetahui status kesehatan orang yang akan melakukan semua aktivitas," ujar pria yang akrab disapa BGS itu.
Kemudian, Budi juga menjeladkan fungsi tracing atau pelacakan agar kontak erat bisa cepat ditelusuri jika terjadi kasus positif Covid-19.
Fungsi selanjutnya ialah mendukung implementasi protokol kesehatan.
Menkes Budi berharap integrasi QR Code PeduliLindungi ini bisa memudahkan pemerintah dalam menemukan dan menindaklanjuti kasus positif Covid-19 dengan cepat.
"Karena pandemi akan selesai lama tahunan, puluhan tahun kita harus punya tata cara hidup yang baru dengan protokol kesehatan," ucap Budi Gunadi Sadikin. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Masuk ke DPR Tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lembaga Lain?
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih