Makin Menggunung, BPK: Muncul Kekhawatiran Terhadap Kemampuan Pemerintah Membayar Utang

Selasa, 22 Juni 2021 – 18:42 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pertumbuhan utang pemerintah yang terus naik saat pandemi Covid-19 berlansung. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pertumbuhan utang pemerintah yang terus naik saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna Dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2020 meminta pemerintah tak sembarangan mengajukan utang.

BACA JUGA: Utang Luar Negeri Membengkak, Ekonomi Masih Resesi, Sembako dan Pendidikan Malah Mau Dipajaki

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui PDB dan Penerimaan Negara, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan pemerintah membayar utang dan bunga utang," ujar Agung dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6).

Lebih lanjut, Agung mengakui pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA. Sehingga, kata dia, berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.

BACA JUGA: Utang Negara Naik Lagi, Legislator Ingatkan Pemerintah soal Perbaikan Perencanaan Fiskal

Oleh karena itu, pemerintah harus tetap waspada meski rasio defisit utang terhadap PDB masih di bawah ketetapan dalam Perpres 72 dan UU Keuangan Negara.

"Di samping itu tahun 2023 besaran rasio defisit PDB dibatasi paling tinggi tiga persen," beber Agung.

BACA JUGA: Tagih Utang Budi Firli Bahuri, Raja OTT: Jangan Zalim!

Agung menyebut indikator kerentanan utang 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR).

"Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen," kata dia.

Kemudian, lanjut Agung, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 - 10 persen.

"Rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen," katanya.

Agung menambahkan indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411.

"Di mana Debt Indicators yaitu di bawah nol persen," tegas Agung. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler