jpnn.com - SURABAYA—Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama soal ayat Alquran bukan hanya menuai kontroversi di Jakarta.
Kini calon Gubernur DKI Jakarta itu juga mendapat kecaman keras dari sejumlah ormas Islam di wilayah Jawa Timur.
BACA JUGA: Istri Digarap Teman Sekantor, Anggota Satpol PP Adu Jotos
Mereka pun melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama ke Polda Jatim.
"Kami meminta polisi segera menangkap Ahok, karena telah menistakan agama. Terlebih mengutip ayat suci Alquran yang dipolitisir," kata Malik Efendi, salah satu perwakilan, kemarin.
Tuduhan penistaan Alquran itu terjadi saat Ahok melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.
BACA JUGA: Daerah Ini Minta Pasal Reklamasi Ditambah di Ranperda RTRW
Pernyataannya yang mengutip surat Al-Maida ayat 51 inilah yang memicu kontroversi. Sehingga, dia dituntut untuk meminta maaf atas pernyataanya itu.
Ahok sebetulnya sudah minta maaf atas pernyataannya yang kemudian menimbulkan kontroversi tersebut. Namun, permintaan maaf itu dirasa belum cukup. (win/pul/flo/jpnn)
BACA JUGA: Balita Tertimpa Sliding Door Restoran, Innalillahi...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencekam! Bapak 3 Anak Tewas, Keluarga Mengamuk di Tempat Hiburan Malam
Redaktur : Tim Redaksi